Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK sebut status Riza Chalid belum buronan karena masih saksi

JK sebut status Riza Chalid belum buronan karena masih saksi Jusuf Kalla. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bila status dari pengusaha Riza Chalid dalam kasus kasus pencatutan nama Presiden masih saksi. Untuk itu kata JK, Riza Chalid belum bisa disebut buronan.

"(Buronan?) Kan belum. Ditetapkan sebagai buronan kalau sudah ditetapkan sebagai kejahatan, ini kan baru saksi," ucap JK di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (9/12).

Saat ini Kejaksaan Agung sudah turun tangan menyelidiki rekaman pembicaraan 'Papa Minta Saham'. Menurut JK, apabila Kejaksaan memanggil M Riza Chalid, namun dirinya tak kunjung hadir, maka status buronan baru bisa berlaku.

"Nanti kalau pengadilan dia tidak datang, maka bisa diadili sebagai in absentia, kalau dipanggil keputusan itu saja, dia bisa buronan. Sekarang belum, masih saksi," tutur JK.

JK mengatakan, apabila Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk mencari keberadaan pengusaha, M Riza Chalid maka hal iti harus dilakukan.

"Ini tidak ada masalah pribadi, kalau presiden sudah panggil maka polisi harus taat," kata JK.

Keberadaan pengusaha Riza Chalid hingga kini belum diketahui. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memastikan Riza sudah 5 hari meninggalkan Tanah Air.

Meski akan mengerahkan Interpol, Kapolri Badrodin Haiti tak bisa menjamin Reza Chalid dapat dijemput paksa dari negara tempat dia bersembunyi. Sebab, setiap negara mempunyai kebijakan yang berbeda.

Kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden ini diawali dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November 2015. Mantan Dirut PT Pindad itu yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etika.

Sudirman melaporkan lantaran Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

MKD sebelumnya telah menggelar 2 kali sidang terbuka dengan menghadirkan Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.? Sementara pada Senin 7 Desember 2015, sidang yang menghadirkan Setya Novanto berlangsung secara tertutup.

Pada Senin 7 Desember 2015, Presiden Jokowi meminta agar tidak ada pihak mana pun yang mempermainkan lembaga negara untuk kepentingan pribadi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas

Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya