JK setuju Kartu Identitas Anak tapi belum baca aturannya
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri mulai Kamis (11/2) tengah memproses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak berumur di bawah 17 tahun. Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo kartu tersebut berguna untuk memudahkan pengurusan identitas diri seperti membuka tabungan di bank dan membuat paspor.
Namun hingga kini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum membaca aturan proses pembuatan KIA tersebut.
"Saya tidak tahu aturannya, saya belum (baca). Tidak semua aturan saya bisa baca," kata JK kepada wartawan, Jumat (12/2).
-
Bagaimana cara mengurus paspor anak? Berikut adalah prosedur pengajuan paspor untuk bayi dan anak di bawah 17 tahun melalui permohonan manual: 1. Pertama, kunjungi kantor imigrasi di kota tempat tinggal Anda. 2. Selanjutnya, isi data pada aplikasi yang tersedia di loket permohonan dan lampirkan dokumen yang diperlukan.3. Petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda serahkan. 4. Jika semua dokumen lengkap, Anda akan menerima tanda terima permohonan serta kode pembayaran dari petugas imigrasi. Jika tidak lengkap, dokumen akan dikembalikan.5. Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai dengan biaya pembuatan paspor.6. Kemudian, lakukan pengambilan foto untuk paspor dan sidik jari. 7. Anda juga akan menjalani sesi wawancara. 8. Langkah berikutnya adalah proses verifikasi dan adjudikasi. 9. Setelah semua proses selesai, Anda akan diminta untuk mengambil paspor yang telah siap pada tanggal yang ditentukan.
-
Apa saja syarat buat paspor anak? Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan untuk pembuatan paspor anak: 1. Kartu Tanda Penduduk elektronik ayah dan ibu.2. Kartu Keluarga. 3. Akta Kelahiran. 4. Fotokopi paspor biasa ayah dan ibu jika ada.5. Paspor biasa lama jika sebelumnya sudah memiliki paspor. 6. Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang jika ada perubahan nama.7. Surat pernyataan dari kedua orang tua yang menyatakan tanggung jawab atas penggunaan dokumen perjalanan Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut: a. Jika kedua orang tua bercerai, surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua yang memiliki hak asuh berdasarkan putusan pengadilan. b. Jika permohonan diajukan oleh orang tua yang tidak memiliki hak asuh, surat pernyataan harus ditandatangani oleh kedua orang tua.c. Jika perceraian hanya diputuskan tanpa penetapan hak asuh, surat pernyataan ditandatangani oleh kedua orang tua. d. Jika salah satu orang tua tidak diketahui keberadaannya, surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua yang diketahui dan mencantumkan keterangan mengenai keberadaan orang tua yang hilang. e. Jika salah satu orang tua meninggal atau bercerai karena kematian, surat pernyataan dibuat oleh orang tua yang masih hidup disertai surat kematian orang tua yang telah meninggal. f. Jika kedua orang tua meninggal, surat pernyataan dibuat oleh keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas berdasarkan keputusan pengadilan mengenai perwalian anak, disertai surat kematian kedua orang tua. g. Jika anak tersebut yatim piatu dan berada di panti asuhan atau di bawah perawatan negara, surat pernyataan dibuat oleh yayasan atau dinas sosial. h. Jika anak tersebut diadopsi, surat pernyataan dibuat oleh orang tua asuh sesuai dengan penetapan pengadilan.
-
Dimana mengurus paspor anak? Kantor Imigrasi menjadi tempat yang dituju oleh orang tua yang ingin mengajukan permohonan paspor untuk anak-anak mereka yang belum berusia 17 tahun.
-
Siapa yang harus ikut saat buat paspor anak? Perlu diperhatikan bahwa pengajuan paspor untuk anak di bawah umur memerlukan pendampingan orang tua selama seluruh proses, mulai dari pemeriksaan berkas hingga wawancara.
-
Mengapa paspor jadi alat kontrol? Paspor yang dulunya merupakan simbol kebebasan, kini juga menjadi alat kontrol yang digunakan oleh negara-negara yang berpusat di Barat untuk menegaskan dominasi.
-
Bagaimana cara mendapatkan paspor? Paspor dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Meski begitu, JK setuju dengan adanya KIA. Sebab, KIA memudahkan anak untuk mengurus segala sesuatu, misalnya; paspor jika ingin bepergian atau sekolah ke luar negeri. Menurutnya, KIA bisa menggantikan fungsi dari kartu kelahiran.
"Ya setidak-tidaknya anak-anak mau ke mana-mana kan daftar kan, ke sekolah daftar, mau ke sini daftar. Daripada bawa kartu kelahiran ke mana-mana kan," ucapnya.
"Biasanya kan anak itu masuk ke kartu orangtua. Kan kadang-kadang ada kesulitan kalau anak itu mau ke luar negeri sendiri atau dengan orang lain. Nah sulit itu. Jadi ada identitas pada dewasa ini orang mau masuk sekolah dan macam-macam, masa bawa surat kelahiran terus?" tambahnya.
JK juga menilai KIA diperlukan buat anak. "Iya (perlu). Walau saya pikir belum jadi aturan undang-undang macam-macam yah. Tetapi itu seperti saya katakan tadi, mau sekolah, siapa anak itu, umur berapa anak itu, atau siapa punya bapak kan? Jadi itu (identitas anak) bukan wajib benar yah," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika mengisi kolom nomor identitas, penumpang berusia di atas 18 tahun dapat mengisi nomor KTP atau SIM untuk pemesanan tiket.
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar layanan jemput bola perekaman KTP-el dan aktivasi IKD ke sejumlah sekolah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta sudah mempunyai aplikasi Alpukat Betawi dan Dariku Untukmu.
Baca SelengkapnyaPaspor adalah dokumen resmi saat melakukan perjalanan antar negara. Tapi, tidak semua paspor sama. Jenis paspor akan menunjukkan tujuan seseorang saat bepergian
Baca SelengkapnyaPaspor adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas resmi Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPaspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca Selengkapnya