JK: Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi UU KPK
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai revisi UU KPK bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Dia mencontohkan soal adanya Dewan Pengawas KPK, hal itu tak perlu dikhawatirkan karena semua lembaga memiliki pengawas.
"Itukan masalah di DPR (soal pembahasaan revisi UU KPK di paripurna DPR mundur Kamis (18/2). Saya pikir itu bukan hal yang perlu dikhawatirkan benar. Contohnya, pengawasannya. Semua lembaga ada pengawasnya. Kenapa sih khawatir untuk ada pengawasnya? Pertanyaan saya begitu. Toh tidak bisa pengawas itu melihat kebijakan. Tidak ikut dalam katakanlah hari-hari mereka, ngapain khawatir," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (12/2).
Demikian juga soal rencana KPK bakal memiliki SP3. JK menilai hal itu yang biasa saja.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
"SP3 ya memang namanya manusia biasa. Kalau tidak ada kesalahan kan, pasti tidak ada SP3-nya. Manusia biasa kita semua ini kan dan itu hukum umum begitu. Jadi bukan hal-hal sebenarnya yang menyebabkan KPK mundur," katanya.
"Soal penyadapan. Penyadapan kan nanti, bukan sebelum menyadap baru minta izin. Tidak. Orang keliru bahwa memang konsep awal mengatakan minta izin di apa yang dibicarakan kemudian tidak. Bahwa sistem pengawasan itu harus diawasi oleh pengawas itu supaya berjalan sesuai aturan. Itu saja sebenarnya," katanya.
Menurutnya, tak ada pelemahan KPK dalam revisi UU KPK. JK mengklaim revisi justru akan memperkuat posisi hukum KPK.
"Tidak ada hal menurut saya melemahkan itu. Justru memperkuat posisi hukum juga KPK, supaya ada dasar hukumnya dan masyarakat juga ada dasar hukumnya yang lebih jelas kan," katanya.
Namun saat ditanya wartawan apakah artinya pemerintah mendukung pembentukan Dewan Pengawas DPR, JK tak menjawabnya.
"Inikan belum selesai di DPR," katanya.
Sementara soal maraknya tersangka korupsi belakangan ini yang mempraperadilkan KPK, JK menilai KPK bukanlah lembaga yang bebas dari hukum.
"KPK itu kan bukan lembaga yang bebas dari pada UU itu sendiri. Sebagai lembaga hukum juga harus taat hukum. Namanya ada kemungkinan proses praperadilan harus diikuti, ya tidak soal," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca Selengkapnya