JK tegaskan Lapindo harus tetap bayar ganti rugi Rp 781 M
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak akan menanggung kesalahan PT Lapindo Brantas yang menjadi penyebab tragedi Lumpur Lapindo yang menenggelamkan sedikitnya 3 desa di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut JK, PT Minarak Lapindo Jaya, selaku perusahaan yang ditunjuk PT Lapindo Brantas untuk menuntaskan ganti rugi korban lumpur Lapindo, harus tetap membayar ganti rugi.
"Tidak, pemerintah tidak pernah menanggung, itu bukan ganti rugi. Itu pembelian tanah. Jadi Lapindo tetap membayar. Itu perdata. Jadi bukan ganti rugi, salah itu," jelas JK, usai memberi sambutan dalam Lokakarya Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12).
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
Sebelumnya JK menegaskan, permasalahan Lapindo bukan persoalan ganti rugi, namun jual beli tanah kepada penduduk di lokasi. Karena transaksi soal jual beli tanah, menurut JK tak mungkin dapat diambil alih pemerintah dengan membeli aset Lapindo.
JK menjelaskan, Lapindo beberapa kali memang sudah mengeluarkan uang pengganti untuk penduduk setempat yang rumahnya terkena semburan lumpur Lapindo. Namun, penggantian itu masih tersisa 20 persen, dan sisa penggantian itu sekitar Rp 781 miliar.
Karena masih kurang, Lapindo sebaiknya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para korban semburan lumpur panas tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
Baca Selengkapnya