Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK tegaskan tim independen tak kerdilkan peran Wantimpres

JK tegaskan tim independen tak kerdilkan peran Wantimpres Wapres JK kunjungi keluarga penumpang AirAsia. ©2014 Merdeka.com/handout dok tim media JK

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pembentukan tim independen oleh Presiden Jokowi sama sekali tidak mengerdilkan tugas dan kewenangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut dia, pembentukan tim independen hanya sebatas undangan dari presiden.

"Bukan, ini kan mengundang. Presiden kan bebas saja mengundang pandangan-pandangan. Tidak berarti hanya itu, besok diundang tokoh-tokoh lain lagi," kata JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Bersama tim independen tersebut, lanjut JK, Presiden berdiskusi terkait penyelesaian kisruh yang terjadi di antara dua institusi penegak hukum di Indonesia yakni Polri dan KPK.

"Soal tim itu memang Pak Presiden, mengundang beberapa tokoh-tokoh, tapi ini kan baru dalam sebatas diskusi. Presiden akan mengundang untuk mendengar pandangan-pandangannya," ungkap JK.

JK mengaku, prihatin mendapati kondisi kisruh kedua lembaga penegak hukum tersebut. Namun, JK yakin kisruh akan dapat diselesaikan sebaik-baiknya.

"Ya tentu kita semua prihatin apa yang terjadi. Namun semua masalah-masalah itu kita dapat selesaikan dengan baik, pada akhirnya," tutur JK.

JK menilai, persoalan antara KPK dan Polri merupakan masalah perorangan yang berada di lembaga tersebut, sehingga penyelesaiannya diharapkan tidak melibatkan lembaga-lembaga yang bersangkutan.

"Ini kan ada masalah hukum, ya kita tentu sebagaimana Pak Jokowi menyampaikan ya diselesaikan secara hukum. Jangan ada friksi, jangan juga ada langkah-langkah yang mendiskreditkan lembaga. Masalah hukum ini kan masalah orang per orang, bukan masalah lembaga yang harus kita selalu hormati," tutup JK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP