Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK Teken Surat Pemecatan Arief Rasyid dari DMI

JK Teken Surat Pemecatan Arief Rasyid dari DMI JK teken surat pemecatan arief. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rasyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut. SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022, lalu.

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (3/4).

SK pemecatan diteken langsung oleh JK dan Sekjen DMI. Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.

"Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI," kata Imam dalam pesan singkat, Minggu (3/4).

Dia menjelaskan pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK," lanjutnya.

Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi.

Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.

Berawal dari Istana Wapres

Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya pemalsuan surat tersebut. Bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," ujarnya.

Dia juga mengatakan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Sebab, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.

"Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," bebernya.

JK Dekat dengan Arief

Husain menyayangkan, tindakan Arief sebab hubungan antara JK dan Arief terbilang dekat. Namun tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya.

Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.

"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Sah, Mochammad Afifuddin Resmi jadi Ketua KPU Definitif
Sah, Mochammad Afifuddin Resmi jadi Ketua KPU Definitif

Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua KPU RI definitif.

Baca Selengkapnya
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat

Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang DKPP Bongkar Ketua KPU Ajak Korban Jalan Hingga Guyon soal Celana Dalam
VIDEO: Sidang DKPP Bongkar Ketua KPU Ajak Korban Jalan Hingga Guyon soal Celana Dalam

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Ketua Jemaah Islamiyah Akui Organisasinya Salah dan Minta Maaf
Blak-blakan Mantan Ketua Jemaah Islamiyah Akui Organisasinya Salah dan Minta Maaf

Selama perjalanan JI sejak lahir sekitar 30 tahun lalu hingga akhirnya dibubarkan pada 30 Juni 2024, banyak dinamika dan terjadi salah langkah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Angkat Bicara Usai Resmi Dipecat DKPP karena Tindak Asusila
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Angkat Bicara Usai Resmi Dipecat DKPP karena Tindak Asusila

Hasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Dilarang Ikut Sidang Perkara Pemilu
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Dilarang Ikut Sidang Perkara Pemilu

Anwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU dalam rapat pleno komisioner KPU

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dipecat DKPP, Begini Mekanisme Pergantiannya Sesuai UU
Ketua KPU Dipecat DKPP, Begini Mekanisme Pergantiannya Sesuai UU

Dengan diberhentikannya Hasyim, secara otomatis akan langsung digantikan posisinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-kata Afifudin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim
VIDEO: Kata-kata Afifudin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim "Innalillahi Wainnailaihi Rojiun"

Komisioner KPU melakukan rapat pleno memutuskan Pelaksana Tugas Ketua KPU setelah Hasyim Asy'ari diberhentikan karena kasus asusila

Baca Selengkapnya