JK Teken Surat Pemecatan Arief Rasyid dari DMI
Merdeka.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rasyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut. SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022, lalu.
SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (3/4).
SK pemecatan diteken langsung oleh JK dan Sekjen DMI. Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat? Pemecatan ini terkait kasus asusila yang diperbuat Hasyim kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat dari KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
"Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI," kata Imam dalam pesan singkat, Minggu (3/4).
Dia menjelaskan pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.
“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK," lanjutnya.
Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi.
Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.
Berawal dari Istana Wapres
Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya pemalsuan surat tersebut. Bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Sebab, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.
"Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," bebernya.
JK Dekat dengan Arief
Husain menyayangkan, tindakan Arief sebab hubungan antara JK dan Arief terbilang dekat. Namun tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya.
Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.
"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaMelalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua KPU RI definitif.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI
Baca SelengkapnyaSelama perjalanan JI sejak lahir sekitar 30 tahun lalu hingga akhirnya dibubarkan pada 30 Juni 2024, banyak dinamika dan terjadi salah langkah.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAfifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU dalam rapat pleno komisioner KPU
Baca SelengkapnyaDengan diberhentikannya Hasyim, secara otomatis akan langsung digantikan posisinya.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU melakukan rapat pleno memutuskan Pelaksana Tugas Ketua KPU setelah Hasyim Asy'ari diberhentikan karena kasus asusila
Baca Selengkapnya