JK Yakin Grup Bakrie Mampu Lunasi Dana Talangan Korban Lumpur Lapindo
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) percaya Grup Bakrie bisa melunasi dana talangan dari pemerintah untuk masyarakat korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Tenggat waktu pembayaran dana talangan tersebut yakni Juli 2019.
"Saya yakin Grup Bakrie bisa bayar," kata JK di kantornya, Selasa (11/6).
Bila Grup bisnis milik Aburizal Bakrie itu belum bisa melunasi dana talangan pada tenggat waktu yang sudah ditentukan maka tidak tertutup kemungkinan akan dibicarakan kembali. Namun, JK masih yakin Grup Bakrie mampu melunasi dana tersebut.
-
Kapan bansos KJP Plus cair di tahap pertama tahun 2024? 'Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024),' kata Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Kapan utang Kementan ke vendor belum dibayarkan? 'Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,' pungkas saksi.
-
Kapan BBNKB dibayar? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
"Ya bisa saja di-reschedule. Tetapi kita harap bisa diselesaikan," ucapnya.
Pada 2015 lalu, pemerintah menggelontorkan dana talangan senilai Rp 827 miliar kepada Grup Bakrie untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. Dana talangan ini diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015.
Dalam perjanjian itu, pemerintah mengajukan syarat pengembalian maksimal empat tahun sejak perjanjian ditandatangani pada Juli 2015. Artinya, Bakrie Group harus memenuhi kewajibannya pada Juli 2019.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam kurun tiga tahun dia mengklaim berhasil menuntaskan investasi yang sempat mangkrak, sebesar Rp558,7 triliun.
Baca SelengkapnyaBahlil sempat menyebut soal cuci piring dalam investasi mangkrak.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.
Baca SelengkapnyaJakarta Lloyd punya utang sekitar Rp750 miliar. Jumlahnya pun beragam, ada yang ratusan juta hingga di atas Rp50 miliar.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaErick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaKlaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.
Baca Selengkapnya