JK yakin kasus Budi Gunawan tidak munculkan kembali cicak vs buaya
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin proses hukum Komjen Budi Gunawan tidak akan menambah ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian. Ketegangan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut pernah terjadi beberapa waktu lalu yang memunculkan istilah cicak vs buaya.
"Enggak lah, jangan lupa di KPK juga banyak orang Polri. Setengah dari orang KPK itu orang Polri, masa tegang-tegangan. Ya dulu (sempat tegang), sekarang enggak lah. Kan sudah dijelaskan tidak ada cicak, tidak ada buaya itu," jelas JK di kantornya usai menyambangi kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/1).
JK menegaskan, meski yang ditetapkan sebagai tersangka adalah jenderal Polri, namun KPK tidak mengincar sosok jenderal Polri. "Yang diincar (KPK) orang bersalah bukan jenderalnya," tegas JK.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
JK mengatakan, pemerintah tidak akan ikut campur proses hukum yang berjalan dan melibatkan Budi Gunawan. Namun, JK menegaskan, proses hukum harus berjalan secara adil dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Itu kan urusan hukum lah. Kita tidak ingin campuri, yang penting fair ya. Ya tentu (azas praduga tak bersalah). Kalau tidak pakai itu, kita tangkap saja Anda semua hari ini kan. Negara hukum bagaimana caranya," ucap JK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaAri menegaskan Jokowi tidak pernah mengaitkan proses rekruitmen CPNS dengan pemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaSukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.
Baca SelengkapnyaGerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaGanjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca Selengkapnya