JK yakin KPK taat hukum tangkap tangan Dewie Yasin Limpo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (20/10) malam.
Terhadap penangkapan adik Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak mengikuti perkembangannya.
"Saya sendiri tidak mengikuti, hanya mengikuti proses dari Anda pada hal ini, jadi kita menunggu," kata JK di Kementerian Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang menolak dibantu membawa kursi? Politikus sekaligus pebisnis Hashim Djojohadikusumo menjadi sorotan usai menolak dibawakan kursi yang ia gunakan sendiri.
-
Bagaimana Hashim Djojohadikusumo menolak dibantu? Mengetahui akan dibantu, ia jusru meminta untuk membawakan kursinya yang ia pakai sendiri. 'Pak Hashim bilang saya masih kuat kok, kenapa ini harus ditolong segala 😅,' tulis keterangan.
JK mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dewie diduga terlibat suap pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
"Kalau tadi KPK tentu kita menunggu proses KPK. Saya yakin KPK sangat apa itu pasti menuruti langkah-langkah sesuai dengan hukum terkait hal tersebut," kata JK. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnya