Johan Budi: Ada anggota DPR bilang rekomendasi angket bubarkan KPK
Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, mengaku telah mendengar adanya usulan salah seorang anggota DPR berupaya membubarkan KPK melalui Pansus Hak Angket. Padahal pembubaran itu merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan ada salah satu anggota DPR yang pernah bilang bisa saja rekomendasi angket itu membubarkan KPK. Saya pernah baca itu. Enggak tahu siapa yang ngomong," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7).
Meski ada dugaan upaya membubarkan, bekas Juru Bicara KPK ini memastikan itu tidak akan terjadi. Sebab, dia meyakini Jokowi bakal bersikap tegas. Justru ke depannya lembaga antikorupsi ini bakal semakin diperkuat.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
"Nah, kalau membubarkan KPK itu kan ada domain Presiden. Ketika presiden masuk domain kekuasaannya selaku eksekutif maka dia akan menolak karena membubarkan itu tak hanya melemahkan, membubarkan," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk membubarkan lembaga semi negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Fahri menilai banyak kasus korupsi digarap KPK hanya sekedar permainan semata.
Dia mencontohkan, kasus korupsi e-KTP hanya permainan antara mantan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada rugi Rp 2,3 T dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?" kata Fahri.
Apabila KPK dibubarkan, Fahri mengatakan masalah korupsi menjadi tanggung jawab seorang Presiden. "Itu yang saya bilang lembaga-lembaga independen problemnya adalah mereka membuat Presiden itu tidak ada, Presiden tak bertanggung jawab itu yang saya kritik kepada KPK," tegasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaPKB menyarankan masyarakat untuk mendorong DPR agar melakukan hak angket.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca Selengkapnya