Johan Budi tak tegas sebut deponering Samad & BW perintah Jokowi
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo berencana menghentikan atau deponering kasus yang menjerat mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Langkah tersebut terungkap setelah Jaksa Agung melayangkan surat ke pimpinan DPR guna meminta lembaga legislatif mempertimbangkan rencana itu.
Wacana ini muncul tak lama setelah Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Kamis (4/2). Saat itu Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin untuk menyelesaikan kasus yang membelit mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Juru bicara Kepresidenan Johan Budi malu-malu menyebut bahwa wacana deponering datang langsung dari Presiden Jokowi. "Itu diserahkan ke Jaksa Agung. Salah satu opsi itu kan ya deponering. Deponering itu kewenangan Jaksa Agung," ujar Johan di Istana Kepresidenan, Jumat (11/2).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Dia hanya menegaskan bahwa Presiden meminta kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Abraham Samad dan kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang menjerat Bambang Widjojanto, agar segera diselesaikan.
Untuk teknisnya, diserahkan sepenuhnya pada Jaksa Agung Prasetyo. "Perintah presiden itu segera selesaikan perkara ini sesuai koridor hukum. Teknisnya tanya Jaksa Agung," ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga enggan mengomentari wacana Jaksa Agung mengesampingkan kasus Samad dan BW. "Jangan tanya saya," singkatnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menuturkan, Jaksa Agung meminta pertimbangan DPR untuk mengambil kebijakan deponering atas kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Mereka meminta pertimbangan pemberian deponering. Minggu depan kita akan panggil jaksa agung untuk urusan ini," kata Desmond.
Dia mengaku sudah mempersiapkan beberapa catatan untuk menjawab permintaan Prasetyo. Dia hanya mengingatkan Jaksa Agung, persyaratan utama yang harus terpenuhi untuk memberikan deponering adalah unsur demi kepentingan umum.
"Kami meminta Jaksa Agung harus bisa menjelaskan korelasi dan relevansi antara perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan unsur kepentingan umum," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reshuffle merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaKomjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, perihal reshuffle menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPengamat Politik Ujang Komarudin menilai, Jokowi tidak perlu untuk cawe-cawe
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dikabarkan menitipkan nama menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan perpecahan. Mereka yang dulu loyal dan kompak, kini saling serang.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaWacana reshuffle kabinet muncul usai Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor.
Baca Selengkapnya