Johan Budi: Terserah Komisi III saja mau milih atau enggak silakan
Merdeka.com - Komisi III DPR enggan memilih lima dari delapan nama yang calon pimpinan KPK hasil seleksi. Alasannya, dari delapan nama itu tak ada satupun yang mewakili unsur kejaksaan.
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, enggan mengomentari lebih jauh sikap anggota dewan di Komisi III.
"Ya saya sendiri salah satu calon pimpinan KPK jadi saya tidak elok untuk mengomentari itu," ujar Johan seusai memberikan cap telapak tangannya di kain perca putih pada gelaran Rumpun Indonesia di depan gedung KPK, Jakarta (30/11).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi soal Jokowi sebagai pemimpin koalisi? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bakal pemimpin koalisi besar Prabowo-Gibran. Dia menilai usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Dia tak mau ambil pusing dengan sikap Komisi III yang memilih tak menanggapi capim hasil KPK. "Kalau saya sih serahkan ke Komisi III saja mau milih enggak mau milih silakan," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam sidang pleno Komisi III (25/11) memutuskan 8 nama Capim KPK hasil rekomendasi Pansel mengalami penundaan. Komisi III pun belum bisa memastikan apakah Capim KPK akan berlanjut fit and proper test atau akan dikembalikan ke Pansel.
Rencananya, malam ini komisi III DPR akan kembali melanjutkan sidang pleno guna menentukan kelanjutan Capim KPK yang dirasa oleh berbagai pihak berlarut larut. Presiden Jokowi pun telah meminta pimpinan KPK segera dipilih.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Johan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJohan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya"Polri harus tetap netral, jangan terbawa drama politik,"
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaDjarot berharap, Johan Budi bisa lolos di tahap-tahap selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan langsung pada Ketua MPR Ahmad Muzani.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca Selengkapnya