Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johan harap kasus BW deponeering, Ruki & Indriyanto angkat tangan

Johan harap kasus BW deponeering, Ruki & Indriyanto angkat tangan Plt pimpinan KPK foto bareng di istana. ©2015 Merdeka.com/putri

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki tak mau ambil pusing terkait perkara yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Bahkan, Ruki menegaskan tidak akan mencampuri kasus yang sedang ditangani lembaga hukum tersebut.

"KPK tidak akan mencampuri urusan Polri menangani kasus pidana umum, kecuali tindak pidana korupsi di mana KPK punya kewenangan supervisi dan koordinasi," kata Ruki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/5).

Hal senada pun disampaikan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Dia menyatakan kasus yang melilit dua pimpinan non-aktif lembaga antirasuah itu sudah menjadi kewenangan pihak Polri maupun Kejaksaan.

Orang lain juga bertanya?

"Sekarang sudah menjadi domain hukum dari Polri atau Kejaksaan secara total, jadi kami serahkan semua kepada lembaga penegak hukum tersebut," ungkap Indriyanto.

Kendati demikian, Indriyanto tak menepis kalau dirinya berharap deponeering alias menghentikan kasus demi kepentingan umum. Menurut dia, hal itu sangat penting untuk membangun sinergi antar lembaga hukum di tanah air.

"Secara pribadi ada harapan menyelesaikan semua ini bagi suatu kepentingan integrated law enforcement di antara KPK, Polri dan Kejaksaan," jelasnya.

Berbeda dengan dua Plt pimpinan itu, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP justru secara gamblang mengatakan kalau dirinya akan mendorong lembaga hukum yang mengusut perkara Samad dan Bambang untuk melakukan deponeering.

"Kalau pendapat pribadi saya, langkah deponeering dirasa tepat untuk kasusnya Pak BW. Tapi langkah ini harus ada persetujuan Presiden untuk kemudian memerintahkan kepada Jaksa Agung," ujar Johan.

Bahkan, Johan mengaku dirinya akan mencoba berdialog dengan Presiden Jokowi untuk membahas hal tersebut. Namun, Johan tak bisa menjamin kalau langkah itu bisa diterima Jokowi.

"Saya selaku pimpinan KPK, akan mencoba berbicara dengan Jaksa Agung dan Presiden untuk solusi ini. Namun demikian langkah deponeering ini tergantung kepada Presiden dan Jaksa Agung apakah memungkinkan apa tidak," tandas Johan. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Sikap Bunga Citra Lestari Terkait Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suaminya, Disebut-sebut Ogah Ambil Pusing
Sikap Bunga Citra Lestari Terkait Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suaminya, Disebut-sebut Ogah Ambil Pusing

Tiko Aryawardhana sedang terseret kasus dugaan penggelapan yang seketika membuat publik heboh. Simak respon Bunga Citra Lestari berikut ini!

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang

Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan

Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet

Menurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.

Baca Selengkapnya