Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

John Kei Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

John Kei Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan john kei ditangkap polisi. ©2020 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Pengacara John Kei, Anton Sudanto tengah bersiap untuk mengajukan upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya dan anak buahnya ke Polda Metro Jaya.

"Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata Anton di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6) malam.

Dia mengatakan, penangguhan penahanan itu akan diupayakan tidak hanya buat John Kei tetapi untuk seluruh anak buahnya yang ditahan. Karena, penangguhan merupakan hak bagi setiap tersangka sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

Orang lain juga bertanya?

"Itu hak tersangka ya, itu diatur di KUHAP jadi kalau kita itu selalu bicara soal aturan. Karena kami pun diatur undang-undang," jelasnya.

Selanjutnya, Anton mengungkapkan, keluarga dan beberapa pihak lainnya juga turut bersedia menjamin jika penangguhan John Kei dan anak buahnya dikabulkan. Harapannya agar tetap kooperatif terhadap kepolisian.

"Keluarga, sementara itu ada rekan-rekan pendeta tokoh-tokoh bangsa mungkin mau coba ikut menjamin bang John," tuturnya.

Diketahui akibat perbuatannya, John Kei dan puluhan anak buahnya yang terkait dalam peristiwa penyerangan terhadap Nus Kei telah ditangkap dan diperiksa.

Mereka disangkakan dengan sejumlah pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan terancam dihukum mati.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.

Baca Selengkapnya