John Kei Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Merdeka.com - Pengacara John Kei, Anton Sudanto tengah bersiap untuk mengajukan upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya dan anak buahnya ke Polda Metro Jaya.
"Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata Anton di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6) malam.
Dia mengatakan, penangguhan penahanan itu akan diupayakan tidak hanya buat John Kei tetapi untuk seluruh anak buahnya yang ditahan. Karena, penangguhan merupakan hak bagi setiap tersangka sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Itu hak tersangka ya, itu diatur di KUHAP jadi kalau kita itu selalu bicara soal aturan. Karena kami pun diatur undang-undang," jelasnya.
Selanjutnya, Anton mengungkapkan, keluarga dan beberapa pihak lainnya juga turut bersedia menjamin jika penangguhan John Kei dan anak buahnya dikabulkan. Harapannya agar tetap kooperatif terhadap kepolisian.
"Keluarga, sementara itu ada rekan-rekan pendeta tokoh-tokoh bangsa mungkin mau coba ikut menjamin bang John," tuturnya.
Diketahui akibat perbuatannya, John Kei dan puluhan anak buahnya yang terkait dalam peristiwa penyerangan terhadap Nus Kei telah ditangkap dan diperiksa.
Mereka disangkakan dengan sejumlah pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan terancam dihukum mati.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca Selengkapnya