Joko Ditangkap usai Bagikan Uang Hasil Curian di Kampung saat Mudik Lebaran
Merdeka.com - Joko (49), pria asal Sragen, Jawa Tengah, ditahan polisi setelah menggasak uang puluhan juta dari rumah warga di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6). Rumah digasak pelaku milik Minah, yang tak lain pelanggan tetapnya sebagai tukang ojek.
Joko sudah enam tahun menjadi ojek langganan Minah yang berjualan ayam potong di pasar. Sehingga Joko sudah hafal kebiasaan di rumah majikannya itu.
Minah biasa menaruh kunci rumah di bawah pot kembang teras rumah. Kebiasaan itu dipelajari Joko dan akhirnya mengambil kesempatan atas kelengahan korban.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kenapa kleptomania mencuri? Kleptomania adalah gangguan yang membuat penderitanya sulit menahan diri dari keinginan untuk mencuri.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
Dari dalam rumah itu, Joko menggasak brankas berisi uang tunai, emas dan surat berharga. "Saya masuk ke rumah dari pintu depan. Saya tahu ibu naruh kunci di bawah pot. Masuk ke ruang kamar dan ambil brankas lalu saya bawa ke kontrakan," kata Joko di Mapolresta Depok, Selasa (11/6).
Pencurian itu dilakukannya seorang diri. Setelah berhasil masuk rumah, brankas berisi uang dan barang berharga korban dibawa pelaku ke kontrakan.
Kemudian, Joko langsung membuka kunci brankas menggunakan linggis. Dia hanya mengambil uang senilai Rp 80 juta dan emas. Sedangkan surat berharga dibuang bersama brankas.
"Istri saya sedang jualan sayur. Uang dan emas saya ambil, kalau surat sertifikat dan brankasnya saya buang," kata dia.
Joko mengaku terpaksa mencuri karena terbelit hutang pada rentenir dan untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Setelah mendapatkan uang curian dia pun sempat pulang kampung untuk lebaran. Dia juga melunasi hutang kepada rentenir sebesar Rp 30 juta.
"Saya pulang kampung bagi-bagi duitnya. Bayar motor dan bayar kontrakan. Sisanya masih ada Rp 25 juta. Kalau emasnya masih utuh," tukasnya.
Namun baru saja berlebaran di kampung, kini Joko terpaksa mendekam di sel. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman diatas lima tahun. "Kejadian ini dilaporkan korban dan kami langsung melakukan identifikasi terhadap barang bukti dan mendalami keterangan saksi. Kemudian mengerucut pada satu orang yaitu pelaku yang kini sudah kami amankan," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
Bahkan ketika Joko dimintai keterangan penyidik pun dia tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya tersebut. "Setelah dia mengaku kemudian kami amankan pelaku," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPemilik toko menceritakan kronologi lengkap tokonya yang dibobol maling.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaJaksa menerapkan restorative justice (RJ) terhadap kasus pria di Ogan Komering Ulu, ABP yang nekat mencuri ponsel demi biaya persalinan istri.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPengendara ojol di Kediri bernama Anggit Setiawan (35) menemukan dompet berisi uang senilai lebih dari Rp5 juta. Kejujurannya bikin kagum
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca Selengkapnya