Jokowi akan terjunkan menko & menteri buat pertahankan tax amnesty
Merdeka.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui jika saat ini banyak masyarakat yang mengajukan judisial review terhadap produk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang telah disetujui.
Meski demikian, Jokowi menyatakan tetap akan berusaha secara mati-matian untuk mempertahankan dan memperjuangkan keberadaan undang-undang itu. Pasalnya, Jokowi menyatakan jika keberadaan undang-undang tax amnesty benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara terkait pendapatan di bidang pajak.
"Pak di MK ada Judisial Review? Undang undang apa sih yang tidak di MK kan? Undang-undang apa sih yang tidak di judisial review? Tapi pemerintah akan all out, untuk mempertahankan dan menjelaskan ini untuk kepentingan bangsa dan negara dalam situasi seperti ini," ungkap Jokowi dalam pidatonya di acara sosialisasi Tax Amnesty di Rama Shinta Hall, Hotel Patra Jasa Jalan Sisingamangaraja, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (9/8) malam ini.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Jokowi juga akan memastikan, jika diperlukan dalam sidang judisial review pihak Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan pemanggilan maka Jokowi menginginkan supaya menteri yang langsung menghadiri dan menjelaskan pentingnya undang-undang tax amnesty di MK.
"Supaya bapak ibu yakin. Bahwa kita akan langsung menjelaskan di MK. Yang datang harus menteri dan menko langsung. Plus dari OJK. Yang bisa jelaskan Undang-Undang Tax Amnesty memang sangat diperlukan," ujarnya.
Jokowi sekali lagi, di hadapan 2500 pengusaha besar di Jawa Tengah menekankan jika pemerintah akan melaksanakan undang-undang amnesti ini secara total alias all out. "Undang-undang amnesti memang diperlukan. Kita akan all out, kita akan sungguh-sungguh," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi dihadirkan di MK
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memastikan keempat menteri yang diundang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hadir
Baca SelengkapnyaDi sidang MK, keempat menteri itu dicecar berbagai pertanyaan seputar dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya4 Menteri yang hadir Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaMenurut Todung, keempat menteri yang bakal hadir di MK untuk memberikan keterangan memang berkaitan dengan bansos.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan lampu hijau atas kehadiran 4 menterinya di MK
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnya