Jokowi Akui Tidak Mudah Tangani Krisis Akibat Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari tak mudah menangani krisis akibat pandemi Covid-19. Terlebih, pandemi Covid-19 juga menyebabkan krisis ekonomi.
"Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat. Ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional, kita juga harus cepat bergerak," katanya saat pidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8).
Di bidang kesehatan, pemerintah mengevakuasi WNI yang berada di wilayah pandemi, menyiapkan rumah sakit, tempat isolasi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga menerapkan protokol kesehatan. Sementara dalam menangani krisis ekonomi, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Bagaimana Jokowi melakukan reshuffle? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
Mulai dari, bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, hingga subsidi gaji. Kemudian, membantu tenaga kerja yang terkena PHK.
"Sesuatu yang tidak mudah," ucap Jokowi.
Untuk itu, pemerintah melakukan perubahan rumusan program agar sesuai dengan situasi terkini. Misalnya, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat dan menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No.2 Tahun 2020.
Jokowi pun berterima kasih atas dukungan dari Pimpinan dan Anggota lembaga-lembaga negara yang bekerja extraordinary di situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, situasi krisis ini harus dijadikan momentum untuk meninggalkan cara kerja yang lama.
"Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga- lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra ordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa," tutupnya.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPer Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah proyeknya.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca Selengkapnya"Kedepan kita tahu tantangan akan makin berat. Ada apa dikit viralkan ke depan makin banyak tuntutan masyarakat itu," kata Jokowi
Baca Selengkapnya