Jokowi bakal keluarkan Perpres percepatan serapan anggaran
Merdeka.com - Penyerapan anggaran pemerintahan Presiden Joko Widodo di tahun ini terbilang masih belum maksimal. Salah satu sebabnya adalah uang negara baru bisa digunakan pada bulan April dan pembangunan infrastruktur terbilang juga baru jalan sehingga belum sampai pembayaran.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (Perpres) guna mempercepat penyerapan anggaran. Tujuannya, dengan harapan dapat menghilangkan sejumlah aturan yang malah bisa menghambat akselerasi pembangunan.
"Penyerapan anggaran ya dilakukan. Sekarang presiden dari waktu ke waktu meminta kita untuk memonitor, mem-push, dan sampai sekarang saya kira penyerapan anggarannya maju, tambah baik," kata Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/7).
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
Hingga saat ini, jelas Luhut, draft Perpres-nya masih terus disusun. Dirinya mengaku belum tahu kementerian mana yang nantinya bakal menjadi pemimpinnya.
"Ya lagi didraft mungkin ada pikiran presiden untuk membuat task force infrastruktur karena itu dibutuhkan untuk mem-by pass aturan-aturan yang menghambat pembangunan tapi dalam kerangka UU. Jadi itu sedang dihitung presiden," jelas Luhut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengatakan bila APBN-P baru diajukan dan diketok pada pertengahan Februari. Praktis dalam waktu itu tidak bisa menyerap anggaran sama sekali.
Jokowi juga mengatakan bahwa proyek infrastruktur saat ini baru dalam tahap proses pembayaran uang muka. Oleh karena itu, alokasi dana infrastruktur masih banyak yang belum dimanfaatkan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana ini akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca Selengkapnya"Tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaTugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengingatkan agar anggaran besar tidak dibagikan ke dinas-dinas terkait
Baca SelengkapnyaKepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca Selengkapnya