Jokowi bakal panggil Ahok soal pelaporan Udar Pristono ke Polri
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, sudah mendengar kabar wakilnya Basuki Tjahaja Purnama dipolisikan oleh anak buahnya, Udar Pristono. Ahok dipolisikan karena dianggap menyudutkan Pristono secara bertubi-tubi terkait kasus penggelembungan dana pengadaan bus Transjakarta buatan China di tahun 2013.
"Tahu saya," jelas Jokowi, sapaan Joko Widodo, usai menghadiri acara Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
Jokowi tidak ingin langsung menyalahkan salah satu pihak terkait pelaporan ini. Oleh karena itu, dia akan meminta keterangan beberapa staf-nya untuk dimintai keterangan. Mulai dari biro hukum, Badan Rencana Pembangunan Daerah (Bapeda), juga Ahok.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Kita panggil dengan Pak wagub, biro hukum dengan bapeda. Kita ingin tahu, persoalan versi kepala dinas," tegasnya.
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta oleh Kejaksaan Agung, mantan Kadishub Pemprov DKI Udar Pristono menggalang perlawanan terhadap bosnya. Udar akan melaporkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap telah menyudutkannya.
Melalui kuasa hukumnya Faisal Taha, Udar menyatakan akan melaporkan Ahok ke Mabes Polri atas ucapan dan perlakuan politikus Gerindra itu yang dirasa telah menyudutkan. Udar akan melaporkan Ahok dengan pasal tindakan tidak menyenangkan.
"Dia banyak berargumen menyudutkan sehingga klien kami dicopot, ini pembunuhan karakter. Menghina klien, kami sudah menyusun laporkan oknum personal pemda dengan tuduhan pasal 310 dan 311 ke Mabes Polri," kata Faisal Taha di Warung Daun, Jakarta, Rabu (21/5).
Faisal pun meminta Ahok menghentikan opini yang menyudutkan kliennya. "Hentikan opini yang mendiskreditkan klien kami hentikan perilaku berteriak, menuduh, mengintimidasi hentikan itu. Sebagai Pak wagub ini bilang begini begitu tidak etis," kata Faisal.
Faisal tidak merinci ucapan Ahok mana yang membuat kliennya merasa disudutkan. Begitu pula kapan pastinya Udar akan melaporkan Ahok ke Mabes Polri.
Pada 12 Mei lalu, Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Pristono diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaHashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya