Jokowi dinilai belum ada iktikad selesaikan kasus Munir
Merdeka.com - Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) mengingatkan pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, bahwa kasus Munir Said Thalib yang dibunuh 7 September 2004 masih belum tuntas. Jokowi harus berani mengungkap kasus pembunuhan Munir yang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut sebagai The Test of History.
"Salah satu ukuran utama keberhasilan pemerintahan Joko Widodo adalah pengungkapan dalang pembunuh pembunuh Munir dan proses hukum mereka yang terlibat," kata Direktur Omah Munir, Salma Safitri di Batu, Selasa (8/9).
Jokowi tidak dapat menutup mata dan mendiamkan kasus ini tanpa akuntabilitas hukum yang memadai. Pembiaran terhadap kasus ini, kata Salma, sebuah bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 yang menjamin HAM dan hak warga negara yang seharusnya dipenuhi oleh negara.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Pembiaran terhadap buruknya akuntabilitas kasus Munir sama artinya atau sebentuk restu terhadap pembungkaman gerakan HAM dan pembunuhan terhadap setiap warga negara yang bersikap kritis pada penguasa," katanya.
Pemerintahan Jokowi sampai saat ini kata Salma, belum menunjukkan iktikad baik mendorong penyelesaian kasus Munir secara bermartabat, menjunjung tinggi supremasi hukum dan memenuhi rasa keadilan.
"Di tangan Jokowi proses hukum yang berkeadilan terhadap kasus Munir nyaris tidak terdengar, apalagi berjalan," katanya.
Salma mengingatkan bahwa tuntutan pengungkapan kasus Munir adalah proses perjuangan HAM yang tidak akan terhenti. Tema Melawan Lupa: Merawat Ingatan akan terus didengungkan sebagai bagian membangun kesadaran publik.
"Tuntutan keadilan Munir bukan sekadar teriakan di ruang hampa, tetapi energi pembangkit gerakan untuk melawan penguasa yang pura-pura dungu dan tidak tahu apa yang harus dilakukan," katanya.
Omah Munir menggelar serangkaian kegiatan memperingati 11 Tahun Munir Dibunuh dengan tagline Anak Muda Menafsir Munir, Melawan Lupa. Peringatan digelar di Jakarta pada 7 September dan Malang pada 8 September.
Acara diawali dengan bersih-bersih pusara Munir, pembacaan yasin dan tabur bunga. Para aktivis juga menggelar happening art di Alun Alun Kota Batu. Acara ditutup dengan peringatan seremonial dan pembacaan tahlil di Omah Munir Kota Batu pada Selasa (8/9) pukul 19.00 WIB.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca Selengkapnya