Jokowi bentuk Pansel KPU dan Bawaslu, Saldi Isra ditunjuk jadi ketua
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Saldi Isra sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penunjukkan itu ditandai dengan terbitnya surat Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2016.
Juru bicara kepresidenan, Johan Budi SP membenarkan pembentukan Pansel tersebut untuk memilih komisioner KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Selain Saldi, Jokowi juga menunjuk 10 orang lainnya sebagai
"Benar sudah keluar Keppres terkait pembentukan pansel KPU dan Bawaslu," kata Johan Budi kepada merdeka.com, Selasa (6/9).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Keppres pembentukan panitia seleksi anggota KPU dan anggota Bawaslu sudah beredar sejak kemarin, Senin (5/9). Dalam keppres tersebut dicantumkan sejumlah nama yang direkomendasikan menjadi tim seleksi anggota KPU dan anggota Bawaslu.
Nama-nama yang dimaksud, yaitu:
1. Ketua merangkap anggota: Saldi Isra;
2. Wakil Ketua merangkap anggota: Ramlan Surbakti;
3. Sekretaris merangkap anggota: Soedarmo;
Anggota:
1. Widodo Ekatjahjana;
2. Hamdi Muluk;
3. Nicolaus Teguh Budi Harjanto;
4. Erwan Agus Purwanto;
5. Harjono;
6. Betti Alisjahbana; dan,
7. Kamarudin Hidayat.
Dalam keppres tersebut juga diterangkan bahwa Tim seleksi bertugas membantu Presiden untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Untuk memilih calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022, tim seleksi akan mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 pada media massa cetak dan media massa elektronik nasional.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaNama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
Baca Selengkapnya