Jokowi Bentuk Pansel untuk Cari Hakim MK Pengganti I Gede Dewa Palguna
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari hakim Konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna. Pasalnya, masa jabatan Gede Palguna sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan habis pada 7 Januari 2019 nanti.
Sehingga, untuk mengisi kekosongan hakim Konstitusi, Jokowi perlu segera memilih calon hakim MK penggantinya. Jokowi sendiri membentuk pansel calon hakim konstitusi melalui Keppres Nomor 118/P tahun 2019.
"Satu hakim MK, I Gede Dewa Palguna sudah memasuki usia purna tugas pada 7 Januari 2020 nanti. Presiden sudah buat Keputusan Presiden Kepanitiaan Pansel untuk menerima pendaftaran, menyeleksi dan mengumumkan hasilnya," kata Ketua Pansel MK Harjono di Gedung Kemensetneg Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan putusan MK mengenai Pilpres? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Komposisi Pansel
Selain Harjono, anggota pansel calon hakim konstitusi juga terdiri dari, mantan Hakim MK Maruarar Siahaan, anggota Komisi Yudisial Sukma Violeta dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum Alexander Lay. Ada pula Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar.
Harjono menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2004 tentang MK, hakim konstitusi maksimal menjabat dua periode. Sementara, Gede Palguna tercatat menjabat sebagai hakim MK dua periode.
Menurut dia, syarat pendaftaran calon Hakim MK dapat dilihat melalui website Kementerian Sekretariat Negara. Pendaftaran dimulai 18-30 November 2019.
Berkas pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke Pansel Calon Hakim MK dengan alamat Kementerian sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jl Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110. Selain itu, bisa juga melalui email panselmk2019@setnet.go.id
Khusus bagi pendaftar yang melalui pos, berkas harus dikirim paling lambat tanggal 18 November 2019 (cap pos) dan diterima oleh Pansel paling lambat 30 November 2019.
"Setelah itu seluruh pendaftar diwajibkan mengikuti tes tertulis pada 2 Desember 2019 pukul 09.00-12.00 WIB di Aula serbaguna, Gedung 3, Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara," tutur Harjono.
Tes Calon Hakim MK
Harjono menyatakan bahwa proses selama seleksi pendaftar tidak dipungut biaya apapun. Hasil seleksi administrasi dan tes tertulis akan diumumkan pada Kamis 5 Desember 2019 melalui website Kementerian Sekretariat Negara.
Bagi yang lulus seleksi administrasi dan tes tertulis kembali diwajibkan mengikuti tes wawancara hingga tes kesehatan pada 11-12 Desember 2019.
"Pansel mengundang praktisi hukum, akademisi hukum dan anggota masyarakat untuk mendaftar calon hakim MK yang diajukan oleh presiden," ujar Harjono.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Baca SelengkapnyaPeluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaJokowi berkantor di IKN di akhir masa jabatannya karena Istana Garuda yang merupakan tempat presiden bekerja sudah dapat digunakan.
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Irjen Marthinus Hukom menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara Jakarta pada pukul 10.45
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaReshuffle kabinet saat ini masih hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
Baca Selengkapnya