Jokowi Bentuk Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perubahan atas Keppres nomor 8/2020 tentang komite pengarah reformasi birokrasi nasional dan tim reformasi birokrasi nasional periode 2020/2024. Dalam Keppres tersebut, Jokowi membentuk sekretariat eksekutif komite pengarah reformasi birokrasi untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi dari Komite Pengarah yang dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dibentuk Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional," bunyi pasal 2A dikutip merdeka.com, Senin (26/4).
Selanjutnya, sekretariat eksekutif komite pengarah reformasi birokrasi nasional mempunyai tugas dan fungsi menyiapkan dukungan administrasi, teknis, dan substansi kepada ketua komite. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional berkoordinasi dengan Sekretaris dan Anggota Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana Jokowi memimpin rapat? Hal itu dinilai karena Jokowi mampu memimpin rapat secara efektif, pekerja keras tanpa lelah serta melakukan safari ke berbagai wilayah Indonesia.
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Kemudian sekretariat eksekutif komite pengarah reformasi birokrasi nasional dipimpin oleh Sekretaris Eksekutif yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.
"Sekretaris Eksekutif sebagaimana dimaksud diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional," dalam pasal 2A.
Ketua komite pengarah menetapkan susunan organisasi dan tata kerja sekretariat eksekutif komite. Selanjutnya, sekretariat tersebut dapat dibantu oleh tenaga ahli.
"Tenaga ahli tersebut diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional," dalam pasal 2B.
Lanjut pada pasal 3, dalam susunan tim reformasi birokrasi nasional terdapat perubahan. Dalam Keppres sebelumnya tim nasional terdiri diketuai/dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Serta, memiliki lima anggota yakni Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
Tetapi pada Keppres memiliki anggota tim yang berbeda, yaitu tidak ada lagi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan digantikan dengan Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya pada pasal 8 pun dimasukan anggaran untuk sekretariat eksekutif komite pengarah.
"Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, dan Tim penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi dibebankan pada anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," pada pasal 8.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada hari yang sama.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi dan para wakil menteri yang baru dilantik bekerja optimal dan tidak sibuk mengurusi pemilu.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin berharap pejabat yang nanti dilantik Jokowi responsif dengan masalah yang dihadapi Bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi nantinya akan memberikan arahan dan para menteri koordinator akan menyampaikan laporan guna memberikan gambaran bagi pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi melantik menteri dan wakil menteri yang baru di Istana Negara. Selain menteri dan wakil menteri, Jokowi juga melantik Wantimpres.
Baca SelengkapnyaHasan Nasbi diberi kepercayaan untuk menjabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaHasan menjelaskan, kerja-kerja yang dilakukan pihaknya adalah memberikan dukungan kepada Presiden.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menitipkan pesan agar pemerintahan selanjutnya dapat menyelesaikan tugas-tugas yang tertunda.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaBudi Arie Setiadi merupakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo). Kini menjabat sebagai Menkominfo
Baca SelengkapnyaKunto menerangkan, dengan menunjuk relawannya, Jokowi juga tidak harus konsultasi dengan pimpinan parpol jika ingin mengambil kebijakan di Kominfo.
Baca Selengkapnya