Jokowi Berhentikan Anggota Dewan Pengawas BPJS yang Diduga Lecehkan Staf
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh menyampaikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB).
Sebelumnya, SAB mengajukan pengunduran diri karena dilaporkan atas isu dugaan pencabulan terhadap mantan stafnya.
"Alhamdulillah Presiden telah mengeluarkan Keppres No. 12 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas nama SAB. Pada tanggal 17 Januari 2019. Dengan demikian Presiden telah menerima surat pengunduran diri SAB dengan baik," tukas Poempida melalui sebuah pernyataan tertulis, Sabtu (19/1).
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Bagaimana PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah diumumkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) melalui Surat Keputusan dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo diakibatkan oleh tuduhan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang dianggap demi kepentingan keluarganya. Tindakan ini dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam berbangsa. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa pemanfaatan instrumen negara untuk kepentingan pribadi telah menyebabkan dampak yang sistemik, merusak sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
-
Kapan PDIP umumkan pemecatan Jokowi? Pada tanggal 16 Desember 2024, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Poempida mengatakan, pemberhentian dengan hormat ini menunjukkan bahwa Jokowi mengapresiasi kontribusi SAB yang sudah mengabdi puluhan tahun kepada Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, hal ini juga menunjukkan kebijakan Jokowi dalam menghormati proses hukum yang berjalan.
"Dengan demikian saudara SAB dapat fokus untuk menyelesaikan proses hukum yang dengan dijalaninya. Apresiasi saya pribadi kepada Presiden Jokowi yang secara cepat menandatangani Keppres ini," lanjut Poempida.
Dengan ini, Poempida berharap semua pihak juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Reporter: Ratu Annissa
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan terhadap Jokowi ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo memberi tanggapan terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pemecatan terhadap Jokowi merupakan langkah yang tepat.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan saat ini memilih fokus membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat Effendi Simbolon karena berkomunikasi dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaDalam reshuffle kali ini, Jokowi mengganti posisi menteri dan mengangkat sejumlah tokoh sebagai bagian dari kabinet Indonesia Maju
Baca SelengkapnyaSekitar satu tahun lalu, sebelum SK pemecatan resmi dikeluarkan, hubungan Jokowi dan Megawati Soekarnoputri terlihat mesra. Simak potretnya!
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaGus Ipul akan menggantikan posisi Tri Rismaharini yang sebelumnya mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial
Baca Selengkapnya