Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi beri waktu sebulan Kapolri usut pungli di Pelabuhan Belawan

Jokowi beri waktu sebulan Kapolri usut pungli di Pelabuhan Belawan Pemudik tiba di Pelabuhan Belawan. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyebut pungutan liar masih terjadi di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Akibatnya, dwelling time atau waktu bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan masih memakan waktu sampai tujuh hari padahal seharusnya dapat ditempuh hanya dua hari.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Presiden Joko Widodo masih akan memberikan waktu kepada pihak terkait untuk membenahi waktu dwelling time di Pelabuhan Belawan. Namun, apabila belum ada perubahan Kapolri akan membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan.

"Beliau juga sudah menginstruksikan pada saya kalau ternyata sambil terus mengawasi kami akan mengawasi, kalau seandainya enggak jalan kami akan melakukan penegakan hukum. Kita akan bentuk satgas," kata Tito usai mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/9).

Orang lain juga bertanya?

Tito menjelaskan, satgas tersebut nantinya akan melihat penyebab lamanya proses bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan. Apakah disebabkan pada tahap preclearence, custom clearance ataupun saat tahap post clearance.

Menurut Tito, pihaknya diberikan tenggat waktu satu bulan oleh Presiden Jokowi untuk membongkar proses dwelling time yang memakan waktu selama tujuh hari tersebut.

"Beliau memberi batas waktu selama satu bulan untuk perbaikan kepada otoritas yang ada di sana. Tapi satgas dari sekarang sudah main. Jadi katakanlah ternyata ada pungli di perizinan, sehingga dilambat-lambatin. Kami akan buka hotline laporan dan kami akan dapat informasi dari para pengusaha yang diperlambat. Kami akan gebrak. Penegakan hukum akan kita lakukan tanpa menunggu satu bulan," kata Tito.

"Tapi yang satu bulan ini mungkin ada pertimbangan lain dari beliau. Kalau nanti ternyata laporannya ini macetnya di custom clearence, macetnya pre clearence atau post clearence, bisa saja beliau akan melakukan langkah lain di luar penegakan hkum. Misalnya, apa mungkin penggantian pejabat bisa saja terjadi," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar dwelling time diturunkan hingga menyentuh angka dua hari. Imbauan ini tidak hanya berlaku untuk pelabuhan Tanjung Priok melainkan untuk pelabuhan Tanjung Perak, Melawan dan pelabuhan di Makassar.

"Tidak hanya Tanjung Priok, saya minta Tanjung Perak, Belawan, Makassar, semua dwelling time diperbaiki. Di Belawan masih 7-8 hari, jangan sampai masih 7-8 hari. Mau bersaing kayak apa kalau kita masih 7-8 hari. Di Belawan coba, cara main-main seperti itu sudah tidak bisa lagi," tegas Presiden.

Hingga saat ini, angka dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok sudah menyentuh angka 3 hari. Angka tersebut masih diupayakan agar menurun hingga ke angka dua hari.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Ini kata Kapolri
Apa Kabar Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Ini kata Kapolri

Polri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Listyo telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Suap Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Jabatan Stategis
VIDEO: Heboh Suap Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Jabatan Stategis

Presiden Jokowi menanggapi soal kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan Teliti Berkas Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan Teliti Berkas Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Sebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres

Polri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa

Kasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dikejar Waktu, Satgas TPPU Geber Penyelidikan Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu
Dikejar Waktu, Satgas TPPU Geber Penyelidikan Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu

Satgas TPPU memiliki tenggat waktu kerja hingga akhir tahun 2023 untuk menyelesaikan pengusutan transaksi mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu.

Baca Selengkapnya