Jokowi berikan pengakuan hutan adat ke 9 kelompok masyarakat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo melakukan Pencanangan Pengakuan Hutan Adat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12). Jokowi menjelaskan, pencanangan tersebut merupakan pengakuan atas hak tradisional masyarakat adat terkait dengan kawasan hutan.
Ada sembilan kelompok masyarakat adat yang diresmikan Presiden Jokowi terkait pengakuan hutan adat dengan luas area 13,122,3 hektare untuk 5700 KK.
"Proses pengakuan ini akan terus lanjut. Ini adalah awal karena banyak masyarakat hukum adat kita yang tersebar di seluruh Tanah Air," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Apa manfaat dari program Jokowi untuk sertifikasi tanah? Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen,' kata Raja Juli.
-
Apa hadiah yang diberikan Jokowi? Hadiahnya, sebuah sepeda pemberian presiden.
Jokowi meminta ke kementerian terkait untuk melakukan langkah-langkah sistematis agar pembangunan terus berjalan dan lingkungan terjaga dengan baik. Jokowi juga mengingatkan untuk hutan konservasi yang berubah statusnya menjadi hutan hak maka fungsi konservasi harus tetap dipertahankan dan tidak boleh diubah fungsinya apalagi diperjualbelikan.
"Pembagian SK diberikan kepada yang besar korporasi saat ini kita akan mulai bahwa SK pengelolaan hutan akan diserahkan kepada rakyat. Kemarin sudah diberikan di Kabupaten Pulang Pisau 12 ribu hektare ke kelompok tani dan pada hari ini SK tentang hutan adat juga sudah pecah telur dan nanti akan lanjut terus," ujarnya.
Lewat SK tersebut, Jokowi memastikan masyarakat adat bisa mengelola hutan ada selamanya dan dalam peta nantinya akan ada penyesuaian serta adanya kriteria baru yakni mengenai hutan adat.
"Ini penting karena di kantong saya ada 12,7 juta hektare hutan yang akan terus dibagikan ke masyarakat, pada rakyat, pada kelompok tani , pada masyarakat adat sehingga yang menikmati kekayaan hutan kita adalah rakyat, masyarakat adat," ujarnya.
Lewat pengakuan hak masyarakat, hutan adat, pengakuan hutan adat, pengakuan hak tradisional, masyarakat hukum adat, Jokowi mengartikan adalah pengakuan nilai asli Indonesia dan pengakuan jati diri Indonesia.
"Jadi ini akan terus diseleksi dan terus diberikan karena yang kita berikan saat ini adalah hitungan yang masih sangat kecil, karena di kantong saya sekali lagi 12,7 juta hektare," katanya.
Berikut sembilan pengakuan hutan adat yang diberikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12)
1. Hutan Adat Ammatoa Kajang, Desa Tanah Towa, Desa Pattiroang, Desa Malleleng dan Desa Bonto Baji, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, luas kurang lebih 313,99 Ha;
2. Hutan Adat Marga Serampas, Desa Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, luas kurang lebih 130,00 Ha
3. Hutan Adat Wana Posangke, Desa Taronggo, Kabupaten Morowali Utara, luas kurang lebih 6,212 Ha
4. Hutan Adat Kasepuhan Karang, Desa Jagaraksa, Kabupaten Lebak, luas kurang lebih 486 Ha
5. Hutan Adat Bukit Sembahyang dan Padun Gelanggang, Desa Air Terjun, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, luas kurang lebih 39,04 Ha
6. Hutan Adat Bukit Tinggai, Desa Sungai Deras Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, luas kurang lebih 41,27 Ha
7. Hutan Adat Tigo Luhah Permenti Yang Berenam, Desa Pungut Mudik, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, luas kurang lebih 276 Ha
8. Hutan Adat Tigo Luhah Kemantan, Desa Kemantan Kabalai, Desa Kemantan Tinggi, Desa Kemantan Darat, Desa Kemantan Mudik, Desa Kemantan Raya, Desa Kemantan Agung, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, luas kurang lebih 452 Ha
9. Hutan Adat Tombak Haminjon (Kemenyan) Desa Padumaan Sipituhuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, luas kurang lebih 5172 Ha.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) digulirkan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti kurangnya pohon dan banyaknya kendaraan di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10.323 sertipikat tanah program Redistribusi Tanah untuk rakyat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat tanah ulayat di Papua ini merupakan yang kedua setelah penyerahan di Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKhususnya agraria, yang tak mencerminkan pemerintahan Jokowi bekerja untuk melindungi
Baca SelengkapnyaTotal sertifikat tanah yang diserahkan kepada penerima di Banyuwangi mencapai 10.323.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY menyebut pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat ini sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
Baca SelengkapnyaRaja Juli berpesan supaya masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan Festival LIKE 2 menjadi momen untuk menunjukkan upaya dan kontribusi KLHK dalam 10 tahun terakhir kabinet Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Baca Selengkapnya