Jokowi Bisa Batalkan 10 Capim KPK Seperti Pencalonan BG Jadi Kapolri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengubah hasil panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) terkait 10 nama capim terpilih yang dikirimkan sore tadi (2/9) di Istana Negara. Hal itu, kata dia bisa dilakukan karena Jokowi adalah pembuat pansel tersebut.
"(Jokowi bisa ubah hasil pansel?) Pertanyaannya siapa yang bikin Pansel? Ya sudah. Kadang-kadang orang enggak paham bahwa Pansel itu bentukan Pak Jokowi lalu nyerang Pansel, kenapa Hendardi terpilih? Ya karena Pak Jokowi yang milih," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Desmond pun mencontohkan kasus dimana Jokowi tidak menerima nama yang diserahkan DPR dalam pemilihan Kapolri. Kala itu, DPR sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan jadi Kapolri namun Jokowi menolaknya.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa PDIP baru pecat Jokowi setelah Pilpres? Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk menunda pengumuman terkait pemecatan. Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan Jokowi sebagai Presiden dan untuk menghindari munculnya spekulasi negatif yang bisa berpengaruh selama masa kontestasi politik.
"(Contohnya) Pak Budi Gunawan sudah di proper oleh DPR, Jokowi enggak mau melantik, selesai dong," ungkapnya.
"DPR kan memang bisanya memproses, seperti pengalaman BG, sudah diproper tetapi presiden enggak mau melantik kita bisa apa?" ucapnya.
Diketahui, pansel capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim terpilih ke Presiden Jokowi. Nama-nama capim KPK yang lulus tersebut adalah :
1 Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
2 Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri
3 Auditor BPK, I Nyoman Wara
4 Jaksa, Johanis Tanak
5 Advokat, Lili Pintauli Siregar
6 Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan
7 Hakim, Nawawi Pamolango
8 Dosen, Nurul Ghufron
9 PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya
10 PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:Lolos 10 Besar Capim KPK, Irjen Firli Sebut Berantas Korupsi Tak Hanya OTTIni Nama 10 Capim KPK yang Diserahkan ke JokowiVIDEO: Ketum Muhammadiyah Yakin Jokowi Memilih Capim KPK TerbaikJokowi Harap Nama Capim KPK yang Lulus Layak di Pilih DPRKPK ke Pansel: Jangan Memberikan Nama Capim ke Presiden yang Ada Catatannya (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaPada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca Selengkapnya