Jokowi: Dalam Lima Tahun Saya Sudah Bagikan Langsung 2,4 Juta Sertifikat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan selama lima tahun sudah membagikan sertifikat secara langsung sebanyak 2,4 juta sertifikat. Biasanya, pembagian sertifikat dia lakukan saat bertemu dengan warga di sela kunjungan ke daerah-daerah.
"Jadi dalam 5 tahun ini, total sertifikat yang sudah saya bagikan langsung sendiri ada 2,4 juta. Saya muter. Pokoknya setiap saya ke daerah, sertifikat bagiin, entah 5 ribu, 7 ribu, 10 ribu, 12 ribu pernah. Saya bagi," kata Jokowi saat membagikan sertifikat melalui siaran teleconference di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
Jokowi menambahkan, hingga saat ini sudah 18,9 juta bidang tanah yang tersertifikat. Artinya, kata Jokowi, dari sisi luas sudah mencapai 5,3 juta hektare sertifikat yang diberikan.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Apa manfaat dari program Jokowi untuk sertifikasi tanah? Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen,' kata Raja Juli.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
"Itu artinya dari sisi luas sudah 5,3 juta hektare yang, sertifikat yang kita berikan. Gede sekali," ungkap Jokowi.
Jokowi sempat menceritakan saat dirinya masih berstatus rakyat biasa, sulit mengurus sertifikat. Sebab itu, dia meminta Menteri ATR/Kepala BPN melakukan terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat.
"Bapak ibu ngalamin ndak? Sekarang endak yang dulu-dulu ngalamin, saya ngalamin," ungkap Jokowi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini Jokowi dan Hadi menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga.
Baca SelengkapnyaRaja Juli berpesan supaya masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Baca SelengkapnyaRaja Juli meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tanah mereka.
Baca SelengkapnyaJokowi secara simbolis menyerahkan 2.550.800 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaSertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dan 90 juta bidang diantaranya telah bersertifikat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10.323 sertipikat tanah program Redistribusi Tanah untuk rakyat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
Baca Selengkapnya