Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Bentuk Mekanisme Khusus Selesaikan Masalah PMI
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim berkomitmen untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Keduanya sepakat membentuk mekanisme khusus bilateral menyelesaikan guna masalah-masalah PMI.
"Saya dan Pak Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah pekerja migran Indonesia," kata Jokowi saat jumpa pers dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim dilihat secara virtual, Kamis (8/6).
Jokowi menghargai komitmen PM Anwar memberi perlindungan bagi PMI. Serta, ada penegakan hukum yang adil untuk para PMI.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Apa yang Jokowi Apresiasi kepada Presiden JAPINDA? 'Saya mengapresiasi JAPINDA yang telah banyak membantu mempromosikan kerja sama ekonomi, mentoring perusahaan Jepang yang ingin memperluas bisnisnya di Indonesia,' ujar Jokowi di Jepang, Senin (18/12).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
"Saya sangat menghargai sekali komitmen Datuk Sri Anwar Ibrahim untuk memperkuat perlindungan PMI Indonesia dan juga penegakan hukum yang adil bagi para pekerja Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo ini mendorong Community Learning Center (CLC) di Semenenanjung Malaysia untuk segera diwujudkan.
"Dan juga WNI yang ada di depo imigrasi juga bisa segera dipulangkan serta one channel system harus dioptimalkan," pungkas Jokowi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono menyatakan bahwa isu perlindungan PMI dan penyelesaian tapal batas menjadi prioritas utama Anwar.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaMa'ruf juga menyinggung soal perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya yang bekerja di industri sawit dan rumah tangga.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaPekerja migran Indonesia yang tiba dari luar negeri ke tanah air akan diberikan IMEI saat tiba di Indonesia tanpa dikenai biaya.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaIndonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.
Baca SelengkapnyaSelama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca Selengkapnya