Jokowi Dapat Surat 1.505 dari Warga Minta Polemik Pegawai KPK Diselesaikan
Merdeka.com - Perwakilan masyarakat pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi menyerahkan 1.505 surat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan nasib 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN.
"Melalui setneg kita tujukan kepada presiden. Ada 1.505 surat yang pada intinya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala ASN untuk menyelesaikan kasus penyingkiran 56 pegawai KPK melalui TWK yang bermasalah, ilegal dan abal-abal yang dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Arief Maulana dari LBH Jakarta di Komplek Sekretariat Negara, Rabu (29/9).
Arief mengatakan, surat-surat itu diterima sejak hari pertama pembukaan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi pada 15 September 2021.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
Menurut Arief masyarakat yang berkirim surat berasal dari seluruh Indonesia, selain dari Jakarta antara lain Bandung, Yogyakarta, Bogor, Karawang, Padang, Banten, Tenggarong, Bengkulu, dan Jambi. Latar belakang para pengirim surat pun beragam, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, peneliti, mantan Komisioner KPK, guru besar, dosen, pegawai bank, pengemudi ojek online, pengamen ondel-ondel, pengamanan gedung, korban korupsi bansos, hingga pedagang minuman keliling.
Sebanyak enam orang perwakilan masyarakat yang mengantarkan surat dan petisi ke Presiden adalah Ketua BEM STHI Jentera, Renie Aryandani, Sekjen KASBI Sunarno, dua orang korban korupsi Bansos Eni Rohayati dan Donris Sianturi, dan dua orang akademisi dari Universitas Andalas, Charles Simabura dan Feri Amsari. Enam orang perwakilan masyarakat ini didampingi oleh Direktur LBH Jakarta Arief Maulana
Pesan untuk Presiden dalam surat-surat ini menurut Arief sangat beragam. Satu pesan umum yang ada di setiap surat adalah permintaan pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK yang disebut tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Pesan lain adalah meminta perhatian Presiden Joko Widodo terhadap rakyat. Salah satunya adalah yang menyebut bahwa masa pandemi sudah sangat sulit untuk rakyat.
“Kami hidup di masa pandemi sudah sangat sulit, Pak, masa maling yang malah didukung dengan pelemahan KPK,” tulis seorang warga bernama Seva dalam sebuah surat.
Arief mengklaim antusiasme masyarakat dalam mendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi juga terus tumbuh. Hingga saat ini sudah ada dua daerah yang ikut mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, yakni Bandung dan Jawa Tengah
“Berdirinya kantor darurat di berbagai daerah ini adalah simbol kekecawaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo. Pendirian kantor darurat ini adalah simbol bahwa gerakan antikorupsi akan terus ada meskipun KPK hancur lebur," ujar dia.
Dia meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendengar suara masyarakat untuk memulihkan pegawai KPK yang akan dipecat. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar Jokowi bisa menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, dan Ombudsman terkait hasil TWK pegawai KPK yang ditemukan maladministrasi.
"Kita minta kepada Pak Presiden untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, Ombudsman, agar kemudian diangkat jadi ASN sebagimana revisi UU 19/2019 dan aturan pelaksananya," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Polri berencana merekrut 56 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara. Sebagai bentuk keseriusan, Kapolri Jenderal Sigit Listyo sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut seiring dengan pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.
Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari Presiden.
"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata dia.
Usulan Kapolri Terkait Nasib Pegawai KPK Diserahkan Istana ke KemenPAN-RB dan BKN
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah bertemu dengan Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria terkait usulan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN Polri. Pertemuan dilakukan pada Senin (27/9).
"Jadi Pak Kapolri berkunjung ke Pak Menpan RB, di situ ada saya juga, di situ ada Pak Kepala BKN, jadi membahas itu," ujar Pratikno di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/9).
Dia mengungkapkan, tindak lanjut permintaan Kapolri itu sepenuhnya akan diserahkan kepada Menpan-RB dan BKN. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui usulan tersebut.
"Kan surat jawaban sudah, tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami itu Kapolri harus berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN," kata dia.
Pratikno menerangkan, dalam surat permohonan sudah dijelaskan bahwa pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN.
"Dalam surat jawaban itu sudah ditegaskan bahwa silahkan Kapolri tapi dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB dengan BKN, itu tertera jelas di dalam surat," tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca Selengkapnya"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaSomasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJohan Budi mengaku ingin mengembalikan marwah KPK.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca Selengkapnya