Jokowi: Di UU KPK Tidak Kenal Pengembalian Mandat, yang Ada Mengundurkan Diri
Merdeka.com - Tiga orang pimpinan menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi menyikapi langkah tersebut
Menurutnya, dalam undang-undang KPK tidak ada istilah pengembalian mandat. Jokowi menegaskan, sejak awal dirinya tidak pernah meragukan pimpinan KPK saat ini justru dirasakan sangat baik.
"Dalam UU KPK tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Justru, katanya, yang ada adalah pilihan mengundurkan diri itupun dengan catatan meninggal dunia atau terkena tindak pidana korupsi.
"Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia, ada. Terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada," ungkap Jokowi.
Sebelumnya diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi dua komisioner lembaga antirasuah lainnya, yakni Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak mau berkomentar banyak atas hal tersebut. Alex, sapaan Alexander, yang juga pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 ini tak mau membuat persoalan kian gaduh.
"Biar pimpinan menyelesaikan persoalan internal KPK tanpa kegaduhan," ujar dia kepada Liputan6.com, Minggu (15/9/2019).
Dia menegaskan tak akan pernah berbicara panjang lebar terkait hal ini sebelum internal lembaga antirasuah menyelesaikan segala persoalan ini.
"Maaf mas untuk sementara saya puasa bicara dulu dengan media massa. Repot kalau semua pimpinan bicara sesuai versinya sendiri-sendiri," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan dirinya akan menyelesaikan amanat menjadi pimpinan KPK hingga masa baktinya berakhir. Basaria sejatinya akan mengakhiri masa tugasnya hingga Desember 2019.
"Harus meneruskan tanggung jawab sampai Desember nanti," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Minggu (15/9).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaKeppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaJohan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca Selengkapnya