Jokowi didesak tak lagi tunjuk kader partai untuk bidang hukum
Merdeka.com - Pakar hukum Agung Chairul Imam meminta Presiden Joko Widodo tidak lagi menunjuk sosok yang memiliki latar belakang partai politik untuk menempati posisi setingkat menteri di bidang hukum.
Posisi seperti Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima TNI merupakan harga mati harus diisi oleh sosok yang independen dengan tidak terikat pada kepentingan politik.
"Tugas menteri dengan seorang Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI itu beda. Coba bayangkan bagaimana kalau Panglima TNI itu dari partai politik? Jaksa Agung, Kapolri itu urusan teknis, penegakan hukum, bukan politik," kata Chairul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/10).
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
Hal tersebut wajib dilakukan, sebab, dia melihat penanganan kasus dana bansos Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan bekas politikus NasDem.
"Jaksa Agung sekarang kan itu dari partai politik. Memang HM Prasetyo bekas Jaksa juga, tapi seorang Jaksa harus tahu anatomi kejaksaan," ujarnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz juga gerah dengan pilihan Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung dan menunjuk Politikus PDIP Yasonna Laoly sebagai Menkum HAM. Sebab, kata dia, sarat akan muatan politis dua posisi sentral tersebut diisi bukan dari kalangan profesional.
"Jaksa Agung dari partai NasDem. Jadi, penegakan hukum bercampur politik yang strategis dengan latar belakang politiknya. Kalau diisi dari latar belakang politik ada induk semang di partai, ada induk semang di Istana. Ini bisa punya loyalitas ganda," tukasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak pernah mendikte soal sikap tiap partai politik
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaHasto ungkap hasrat Jokowi yang terus ingin berkuasa meski sudah tak lagi menjadi presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, sebagai kader punya tanggung jawab dalam menjaga kemurnian suara rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSejak awal PDIP tak pernah meminta jatah menteri kepada Presiden Jokowi,
Baca SelengkapnyaEtika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan Presiden Jokowi demokratis, dan menghormati independensi serta hak setiap partai politik.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnya