Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Deklarasi Alumni UI Dukung Jokowi-Maruf. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo didesak keluarga korban penculikan 1998, untuk menuntaskan kasus per kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM merupakan janji Presiden Jokowi yang masuk dalam Nawacita.

"Kami tahu ada tantangan politik dan hukum dalam penyelesaian. Namun demikian, Presiden harus tetap melakukan sesuatu agar hak korban dan keluarganya dipenuhi," kata salah satu korban penculikan 1998 Mugiyanto dalam keterangannya, Senin (14/1).

Ia pun mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan status kependudukan bagi ke-13 korban hilang dengan dasar hukum dan instrumen yang tersedia di pemerintahan. "Hal mendesak lainnya adalah Presiden perlu segera mengambil alih proses ratifikasi konvensi anti penghilangan paksa, sebagai instrumen nasional untuk menjamin tidak ada lagi tindakan penghilangan paksa tersebut," kata Mugiyanto.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu Paian Siahaan, orang tua Ucok Munandar yang menjadi salah satu korban hilang, meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera memberikan status kependudukan bagi 13 orang yang hingga kini belum kembali sejak dua puluh tahun lalu. Menurutnya, status kependudukan sangat penting bagi keluarga korban, karena sampai saat ini ke-13 orang hilang tersebut masih tercantum di dalam Kartu Keluarga dengan status hidup.

"Ucok Munandar hilang setelah usianya 17 tahun. Jadi setiap Pemilu dikasih surat undangan pencoblosan. Saya harus bilang apa kepada mereka bahwa anak saya tidak jelas statusnya, masih hidup atau sudah meninggal," kata Paian.

Ia pun meminta pemerintah serius memberikan kejelasan nasib anaknya. "Jangan janji-janji lagi. Sudah berkali-kali saya mendatangi Istana dan lembaga-lembaga negara untuk menanyakan kejelasan nasib anak saya," kata Ibu Paian.

Sementara itu, Farid Husen Dari Nusantara Human Right Watch menegaskan komitmen Presiden Jokowi diperlukan untuk menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa ini. Menurutnya, penyelesaian kasus ini sangat penting di akhir periodenya karena sudah 20 tahun berlalu.

"Presiden di masa sebelumnya mereka belum juga menuntaskan kasus penculikan aktivis ini. Jika di akhir periodenya Jokowi bisa menuntaskan kasus penghilangan paksa ini, maka akan jadi legacy bagi Jokowi, dan ini bisa dimulai dengan Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen," katanya.

"Mengapa sekarang diangkat lagi, justru karena ini momentum yang tepat apakah Calon Presiden Indonesia terlibat dalam penculikan ini atau tidak. Rakyat perlu kejelasan. Itulah perlunya Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta Independen," sambungnya.

Kasus penghilangan orang secara paksa atau penculikan para aktivis pro demokrasi terjadi pada tahun 1997-1998. Dalam kejadian tersebut satu orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang hilang, 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang. Dari 23 orang tersebut, 13 orang belum diketahui nasibnya.

Mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.

Kasus ini menyeret 11 orang anggota Tim Mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999. Tim mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI Angkatan Darat. Dalam kasus ini, Prabowo Subianto diduga terlibat sehingga ia pun dipecat oleh Panglima ABRI Jenderal Wiranto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan

Aktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tegas Ingatkan Kapolri Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jokowi Tegas Ingatkan Kapolri Kasus Vina Cirebon "Tak Perlu Ada yang Ditutupi!"

Jokowi mengingatkan Kapolri agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nilai Prabowo Tak Tegas soal Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Ganjar Nilai Prabowo Tak Tegas soal Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ganjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Jawab Singgungan Prabowo Soal Penuntasan Kasus HAM: Baru Saya yang Kerjakan
Mahfud Jawab Singgungan Prabowo Soal Penuntasan Kasus HAM: Baru Saya yang Kerjakan

Mahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya
Prabowo Usap Keringat Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM
Prabowo Usap Keringat Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM

Saat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana

Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.

Baca Selengkapnya