Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi diminta hidupkan kembali UU kesultanan

Jokowi diminta hidupkan kembali UU kesultanan Presiden Jokowi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Raja dan sultan se-Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali Pasal 18B UUD 1945 poin 2 menyangkut pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak- hak tradisional.

Raja Larantuka, Flores Timur, Don Andre Iii Marthinus mengatakan, permintaan ini terkait dengan keberadaan raja, sultan dan tokoh adat yang mulai terlupakan di Tanah Air.

"Kami hanya menyampaikan bahwa penjabaran terhadap Pasal 18 UUD NKRI 1945 tentang Pengakuan NKRI terhadap raja-raja, sultan, dan tokoh-tokoh adat itu dihidupkan kembali," katanya usai beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1).

Don menuturkan, Presiden Jokowi juga perlu memberikan legitimasi kepada raja, sultan dan tokoh adat melalui UU kesultanan. Dengan legitimasi tersebut, diharapkan ke depannya pemerintah daerah mulai memperhitungkan keberadaan dan kontribusi para raja.

"Supaya Pemda setempat bisa mensupport kami dalam urusan pengangkatan tradisi budaya setempat bisa diangkat kembali," ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah selama ini hanya meminta masukan dari para raja ketika ada urusan menyangkut kerajaan. Jika ada perhelatan sosialisasi adat setempat oleh pihak kerajaan, pemerintah daerah tidak mau terlibat.

"Mereka (Pemda) kurang memfasilitasi kami karena kami ke daerah itu bersama perangkat adat," tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Sultan Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Putera Ferryandi. Dia mengatakan, Presiden Jokowi perlu merancang undang-undang yang memproteksi kerajaan atau kesultanan.

"Semoga dengan keinginan kami ini, dengan bisanya dirancang atau dibuat UU tentang kesultanan, kepala-kepala pemerintahan tiap daerah tidak pernah melupakan sejarah, di mana asalnya sejarah berawal dari kami," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi

Jokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Minta Bertemu Megawati: Namanya Silaturahmi dengan Tokoh Bangsa Itu Sangat Baik
Jokowi Akui Minta Bertemu Megawati: Namanya Silaturahmi dengan Tokoh Bangsa Itu Sangat Baik

Jokowi tak membantah dirinya meminta Sri Sultan HB X untuk menjembatani pertemuan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sultan HB X Blak-blakan Permintaan Jokowi Jembatani Pertemuan Dengan Megawati
VIDEO: Sultan HB X Blak-blakan Permintaan Jokowi Jembatani Pertemuan Dengan Megawati

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku adanya permintaan Presiden Jokowi, untuk mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Polemik Larangan Paskibraka Berhijab, Jokowi: Kita Harus Hormati Keberagaman
Polemik Larangan Paskibraka Berhijab, Jokowi: Kita Harus Hormati Keberagaman

Jokowi menyatakan, bahwa Indonesia adalah negara besar dan sukunya berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Istana, Presiden Jokowi Minta Bantuan Sultan HB X Untuk Temui Megawati
VIDEO: Respons Istana, Presiden Jokowi Minta Bantuan Sultan HB X Untuk Temui Megawati

Ari Dwipayana menjawab soal kabar Jokowi meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X memfasilitasi pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi! Jokowi Beri Perintah Soal Viral Paskibraka 'Dilarang' Memakai Jilbab
VIDEO: Nada Tinggi! Jokowi Beri Perintah Soal Viral Paskibraka 'Dilarang' Memakai Jilbab

Menurut Jokowi, Indonesia haruslah menjunjung tinggi keberagaman

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya