Jokowi diminta kaji ulang batas usia CPNS
Merdeka.com - Pembatasan usia 35 tahun dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinilai memberatkan bagi ribuan honorer di Pemerintah Kota Palembang. Presiden diminta mengkaji ulang kebijakan itu agar membuka peluang bagi honorer menjadi ASN.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mustofa mengungkapkan, pihaknya segera melayangkan surat kepada presiden agar menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Sebab, batasan usia itu membuat mimpi para honorer yang telah mengabdi puluhan tahun kandas.
"Kami segera mengirimkan surat kepada presiden, kami minta batasan usia CPNS itu dikaji kembali," ungkap Harobin, Selasa (16/10).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
Menurut dia, sejauh ini ada 4.300 honorer yang mendapat atau belum mengantongi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang. Mayoritas honorer itu telah mengabdikan diri menjadi tenaga pendidik atau guru belasan sampai puluhan tahun.
"Jumlahnya bisa bertambah lagi karena masih diverifikasi. Kasihan mereka, sudah mengabdi lama tapi tak kunjung diangkat menjadi PNS," ujarnya.
Parahnya lagi, kata dia, pemerintah pusat tak kunjung memberikan izin kepada Pemkot Palembang untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS tanpa tes. Permohonan itu sudah tiga kali dilayangkan namun belum juga mendapat tanggapan.
"Honorer K2 itu diangkat PNS tanpa tes, tapi belum juga ditanggapi pusat. Itu sebagai apresiasi kepada mereka atas pengabdiannya selama ini," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJika gugatan batas minimal usia capres dan cawapres itu dikabulkan MK membuka peluang Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKoordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.
Baca SelengkapnyaKPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.
Baca SelengkapnyaKPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPutusan MK dianggap akan menjadi jalur masuk agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons, soal anak bungsunya sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut bahwa prioritas utama Jokowi adalah terkait dengan misi pembangunan dan kemajuan infrastruktur dalam negeri.
Baca Selengkapnya