Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi diminta tegas soal BLBI meskipun menyeret Megawati

Jokowi diminta tegas soal BLBI meskipun menyeret Megawati okowi dampingi Mega tanam pohon di Condet. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo diminta mengambil sikap tegas terkait penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mangkrak semenjak mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat 'sakti' Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap lima pengusaha yang diduga mengemplang dana talangan pemerintah tersebut. Ke depan Presiden Jokowi diminta menindaklanjuti surat sakti terbitan Megawati tersebut.

"Yang kita inginkan dari Presiden Jokowi sikap tegas karena selama ini kan statement-statementnya tidak tegas dalam penegakan hukum," kata Sekretariat Nasional Fitra, Yenny Sucipto di Kantor Seknas Fitra Jalan Mampang Prapatan IV Jalan K Nomor 37, Jakarta Selatan, Minggu (1/3).

Menurutnya, penerbitan surat sakti yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 saat Presiden Megawati dan Ketetapan MPR Nomor 6 dan 10 terlihat janggal. Menurut Fitra ada kepentingan terselubung Ketua Umum PDIP itu mengeluarkan SKL tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Megawati menerbitkan SKL pada obligator utang Rp 8,9 Triliunan ini ada kepentingan apa? Didominasi kepentingan partai politik apa obligasi. Ini ironis mengeluarkan Inpres. Obligator mencuri obligasi kita tiba-tiba dilepas gitu saja. Lima obligator ini harus dikawal untuk dituntaskan," ujarnya.

Lanjut Yenny, catatan pihaknya hasil dari Audit Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 34G/XII/11/2006, dalam rapat dengan pendapat Bank Indonesia pada 2008, lima obligator yang kini statusnya tak jelas masih mempunyai utang yang harus dikembalikan kepada negara sekitar RP 89,87 Triliun. Dana sebesar itu termasuk utang pemegang saham Bak Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, yang mencapai sekitar Rp 28,4 Triliun.

"Itu mengenai 5 obligator yang mempunyai utang Rp 8,9 miliar ini," tandasnya.

Dalam kasus ini KPK sudah meminta keterangan beberapa mantan pejabat dalam kasus ini. Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menteri Koordinator Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, eks Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie, serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (saat ini menjabat Menteri BUMN) Rini Mariani Soemarno.

KPK mulai bergerak mengusut dugaan penyimpangan SKL BLBI pada 2008 saat masih di bawah kepemimpinan Antasari Azhar. Saat itu, lembaga antirasuah membentuk empat tim khusus buat menyelesaikan kasus BLBI, sebelumnya mentok saat ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini ditelusuri selepas operasi tangkap tangan kasus suap dari pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin terhadap mantan Jaksa Urip Tri Gunawan. Saat itu, Ayin menyogok Urip supaya menghentikan penyidikan oleh Kejaksaan Agung soal adanya dugaan penyimpangan dalam penerbitan SKL Sjamsul, dibayar dengan aset-aset bodong.

Salah satu tim bertugas untuk menangani perkara yang dihentikan Kejaksaan karena telah menerima SKL, termasuk kasus mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, mempunyai utang sebesar Rp 28,4 triliun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) oleh Badan Pemeriksa Keuangan, nilai penjualan dari aset Salim yang diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk penyelesaian BLBI ternyata hanya 36,7 persen atau sebesar Rp 19,38 triliun, dari Rp 52,72 triliun yang harus dibayar.

Meski demikian, pemerintah justru mengampuni beberapa pengutang lewat penerbitan SKL. Lewat mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002 saat kepemimpinan Presiden Megawati dan Ketetapan (Tap) MPR Nomor Nomor 6 dan 10 para pengemplang uang itu terbebas dari jeratan hukumnya.

Namun setelah sekian mangkrak, KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto membuka kembali penyelidikan kasus tersebut. Bahkan ketika penyelidikan kembali baru dimulai KPK menyatakan akan memanggil Megawati terkait perannya mengeluarkan SKL dalam kasus tersebut. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pelantikan Pengurus PDIP Diwarnai Pidato Keras Megawati Kritik Jokowi
FOTO: Pelantikan Pengurus PDIP Diwarnai Pidato Keras Megawati Kritik Jokowi

Megawati kembali menyebut nama Presiden Jokowi. Momen itu terjadi saat dia berpidato dalam acara pelantikan pengurus DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
Megawati Terang-terangan Kritik Jokowi di Depan Kader PDIP: Ini Persoalan Bangsa, Bukan Seorang!
Megawati Terang-terangan Kritik Jokowi di Depan Kader PDIP: Ini Persoalan Bangsa, Bukan Seorang!

Dalam arahannya, Megawati dua kali menyebut nama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Megawati Kritisi Besarnya Utang Pemerintah: Cara Bayarnya Gimana, Saya Khawatir Krisis Ekonomi
Megawati Kritisi Besarnya Utang Pemerintah: Cara Bayarnya Gimana, Saya Khawatir Krisis Ekonomi

Megawati berharap pemerintah punya rencana serius untuk mengurangi utang bernilai fantastis itu.

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Pidato Megawati di Rakernas V PDIP, Bahas Kecurangan Pilpres hingga Utang Negara
Poin-Poin Pidato Megawati di Rakernas V PDIP, Bahas Kecurangan Pilpres hingga Utang Negara

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pidato politiknya sata pembukaan Rakernas V PDIP, Jumat (24/5).

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kemenkeu Bayar Utang Rp16 Triliun ke Bulog, Sri Mulyani Jawab Begini
Jokowi Minta Kemenkeu Bayar Utang Rp16 Triliun ke Bulog, Sri Mulyani Jawab Begini

Sri Mulyani menilai seharusnya proses audit oleh BPKP tidak menemui kendala. Mengingat, pengunaan anggaran oleh Bulog maupun Bapanas telah sesuai mekanisme.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Sultan SB X Diminta Jembatani Pertemuan Jokowi dan Megawati, Begini Kata PDIP
Sultan SB X Diminta Jembatani Pertemuan Jokowi dan Megawati, Begini Kata PDIP

Antara Megawati dan Sri Sultan memiliki persamaan sikap kenegarawanan.

Baca Selengkapnya
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Minta Bertemu Megawati: Namanya Silaturahmi dengan Tokoh Bangsa Itu Sangat Baik
Jokowi Akui Minta Bertemu Megawati: Namanya Silaturahmi dengan Tokoh Bangsa Itu Sangat Baik

Jokowi tak membantah dirinya meminta Sri Sultan HB X untuk menjembatani pertemuan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Sebuah Pesan Megawati Soekarnoputri untuk Kapolri Sigit: Sudah Insaf Dong Pak
Sebuah Pesan Megawati Soekarnoputri untuk Kapolri Sigit: Sudah Insaf Dong Pak

Megawati hendak menyampaikan sebuah pesan untuk Kapolri.

Baca Selengkapnya