Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Diminta Tegur Jaksa Agung Atas Pernyataan Tragedi Semanggi I dan II

Jokowi Diminta Tegur Jaksa Agung Atas Pernyataan Tragedi Semanggi I dan II Komisi III Panggil Jaksa Agung Terkait Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dinyatakan melakukan pelanggaran hukum atas pernyataannya terkait peristiwa Semanggi I dan II dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 16 Januari 2020. Atas putusan tersebut tim kuasa hukum pihak penggugat, korban, meminta Presiden Joko Widodo turut menegur Burhanuddin atas sikapnya.

Anggota tim kuasa hukum, M Isnur mengatakan pernyataan Burhanuddin terkait Semanggi I dan II di rapat Komisi III DPR saat itu merupakan pelanggaran konstitusi dan contoh tidak baik. Terlebih lagi, Jaksa Agung Burhanuddin merupakan aparat penegak hukum.

"Kami meminta presiden turun tangan, tegur Jaksa Agung agar tidak ulangi kesalahan sama. Ini kesalahan cukup berat di mana kejaksaan melakukan tindakan dan diputus melanggar hukum. Bagi kami bukan hanya melanggar putusan, ini bagian pelanggaran konstitusi, ini sebuah contoh yang sangat tidak baik," ujar Isnur dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/11).

Orang lain juga bertanya?

Isnur juga berharap putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak membuat Burhanuddin mengambil langkah banding. "Kami berharap Jaksa Agung tidak banding dan kami berharap ia menindaklanjuti seperti perintah hakim," tandasnya.

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta memutuskan Jaksa Agung ST Burhanuddin melawan hukum atas pernyataannya terkait tragedi Semanggi I dan II. Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi I DPR pada 16 Januari 2020.

Mengutip dari situs resmi direktori putusan Mahkamah Agung, kalimat Burhanuddin yang dianggap melawan hukum yakni peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

"Menyatakan tindakan pemerintah berupa penyampaian tergugat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung pada tanggal 16 Januari yang menyampaikan '..peristiwa Semanggi I dan II yang sudah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat, seharusnya Komnas HAM tidak menindaklanjuti karena tidak ada alasan untuk dibentuknya pengadilan ad hoc berdasarkan hasil rekomendasi DPR RI kepada presiden untuk menerbitkan Keppres pembentukan pengadilan HAM ad hoc sesuai Pasal 43 ayat (2) UU no.26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM' adalah perbuatan hukum oleh badan dan/pejabat pemerintahan," demikian diktum putusan yang dikutip pada Rabu (4/11).

Putusan yang diketuai oleh Hakim Andi Muh.Ali Rahman itu juga mewajibkan Burhanuddin atau lembaga sebagai tergugat, untuk membuat pernyataan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat Semanggi I dan II sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI berikutnya, sepanjang belum ada keputusan yang menyatakan sebaliknya. Hakim juga menghukum tergugat membayar biaya perkara Rp285.000.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu

Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tegas Luhut
VIDEO: Nada Tegas Luhut "Sesama Pembantu Presiden Jangan Khianati Ketentuan!"

Luhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jelang Pilkada, Presiden Jokowi Blak blakan Fakta Kesalahan Masa Lalu KPU
VIDEO: Jelang Pilkada, Presiden Jokowi Blak blakan Fakta Kesalahan Masa Lalu KPU

Presiden Jokowi hadir dalam rapat konsolidasi kesiapan Pilkada Serentak, Selasa (20/8).

Baca Selengkapnya
Malaysia Protes Kabut Asap, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri & Panglima Tangani Api Sekecil Apapun!
Malaysia Protes Kabut Asap, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri & Panglima Tangani Api Sekecil Apapun!

Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta Jokowi Segera Klarifikasi Simbol Dua Jari dari Mobil Kepresidenan
Ganjar Minta Jokowi Segera Klarifikasi Simbol Dua Jari dari Mobil Kepresidenan

Ganjar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi terkait simbol dua jari saat mobil Kepresidenan RI-1 melintas di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kebijakan Presiden Dipertanggungjawabkan di Hadapan Rakyat
PDIP: Kebijakan Presiden Dipertanggungjawabkan di Hadapan Rakyat

Hasto Kristiyanto pun mencontohkan soal data impor beras karena terbukti tahun ini harus impor 6 juta.

Baca Selengkapnya
Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung

Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nawadosa Rezim Jokowi Termasuk Dwifungsi TNI Diadili di Mahkamah Rakyat
VIDEO: Nawadosa Rezim Jokowi Termasuk Dwifungsi TNI Diadili di Mahkamah Rakyat

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang menggugat Pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Minta Warga Lapor Ke MK Jika Terjadi Kecurangan: Jangan Cuma Teriak-Teriak Curang
VIDEO: Jokowi Minta Warga Lapor Ke MK Jika Terjadi Kecurangan: Jangan Cuma Teriak-Teriak Curang

Presiden Jokowi mengatakan sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis selama penyelenggaraan pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!

Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Maaf saat Sidang Tahunan, Djarot PDIP: Yang Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
Jokowi Minta Maaf saat Sidang Tahunan, Djarot PDIP: Yang Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan

Menurutnya, hal penting yang harus dilakukan oleh Jokowi yakni mempertanggungjawabkan kebijakan.

Baca Selengkapnya