Jokowi dinilai cuci tangan soal uang muka mobil pejabat Rp 210 juta
Merdeka.com - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan pembayaran uang muka kendaraan bagi pejabat negara dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000.
Namun Jokowi mengaku tidak tahu bahwa Perpres 39 Tahun 2015 tentang tunjangan uang muka kendaraan bermotor pejabat negara yang ditekennya beberapa waktu lalu menuai kontroversi. Jokowi mengatakan seharusnya semua Perpres yang ditekennya sudah melalui proses pemfilteran oleh menteri terkait.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi menganggap bahwa Jokowi pura-pura tidak tahu mengenai kenaikan tunjangan tersebut. Menurutnya, Jokowi mencoba cuci tangan atas anggaran uang muka mobil yang bakal menghabiskan dana sebesar Rp 158,8 miliar itu.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang disebut Jokowi sebagai sosok yang keliru? “Karena ia percaya sumber daya planet bumi terbatas. Akan tetapi, ternyata Thanos keliru.“
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
"Jokowi mungkin pura-pura tidak tahu, dan dia mencoba untuk cuci tangan dengan anggaran DP Mobil yang sebesar Rp 158 miliar itu," ungkap Apung ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (5/4).
Lebih lanjut apung menjelaskan Jokowi hanya asal menandatangani perpres tersebut tanpa mengecek isi dari peraturan tersebut. Hal ini menandakan Jokowi tidak bisa berkoordinasi dengan para menterinya.
"Bisa jadi Jokowi hanya asal teken tanpa mengecek isinya. Masalah ini juga menandakan Jokowi dan pembantunya kurang bagus dalam berkoordinasi. Masalah rakyat kok buat mainan sama Jokowi," cetus Apung.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial
Baca SelengkapnyaViral ban mobil Jokowi bocor di tengah jalan di Jateng.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons serangan negatif selama ini yang ditujukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait isu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menampar wamentan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi terkait simbol dua jari saat mobil Kepresidenan RI-1 melintas di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJokowi tertangkap kamera mengacungkan dua jari saat kunjungan kerja di Salatiga.
Baca SelengkapnyaNarasi yang beredar ban mobil RI 1 ditumpangi bocor sehingga membuat Jokowi menunggu di luar
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca Selengkapnya