Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Harapan Terakhir KPK

Jokowi Harapan Terakhir KPK Novel Ikut Rantai Manusia di KPK. ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo dianggap menjadi kunci terakhir atas upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK. Saat ini, tinggal berharap kepada Presiden agar tidak menyetujui revisi tersebut.

"Tinggal sekarang KPK berharap kepada Presiden, karena kalau ada sebuah RUU inisiatif DPR yang kemarin sudah disampaikan di paripurna, dan Presiden tidak menyetujui atau tidak bersedia membahas karena tidak ingin melemahkan KPK. Maka rancangan ini tidak akan menjadi undang-undang," kata Febri Diansyah dalam Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri di Balaikota Malang, Jumat (6/9).

Febri sendiri yakin Presiden Joko Widodo tidak akan mendukung segala bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, sebagaimana pernyataan-pernyataan yang disampaikan sebelumya. Sehingga akan mengambil langkah yang membawa KPK menjadi lebih baik dan bukan sebaliknya.

"Presiden sering bilang, 'saya tidak akan melemahkan KPK'. Presiden sering mengatakan begitu, bahkan Presiden mengatakan waktu bertemu di Istana Bogor terkait RUU KUHP. Presiden tegas sekali mengatakan, bahwa jangan membuat aturan yang bisa melemahkan KPK. Itu berulang kali disampaikan Presiden dan tentu kita harus mempercayai," urainya.

"Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dalam konteks ini, KPK berharap kepada Presiden untuk tetap berada dan tetap memegang apa yang pernah kita bicarakan dengan komitmen dari pemberantasan korupsi," sambungnya.

Febri mengajak masyarakat mengawal dari upaya-upaya melumpuhkan KPK, yang berdampak tidak bisa bekerja melakukan pemberantasan korupsi secara efektif. Karena undang-undang tersebut akan membawa perubahan mendasar bagi kinerja KPK seterusnya.

"Komitmen memperkuat KPK adalah satu hal penting yang perlu kita jaga bersama. Kami cukup yakin mendengar suara masyarakat, publik dan para guru bangsa," katanya.

Ganggu Iklim Investasi

Febri khawatir, KPK akan lumpuh dan tidak bisa kerja secara maksimal lagi. Dari pemahamannya, ada 9 persoalan, total menjadi 10 persoalan kalau KPK bisa menghentikan penanganan perkara dalam draft revisi UU itu.

Saat ini, KPK berharap pada Presiden agar tidak menandatangani revisi UU tersebut. Pimpinan KPK akan mengirimkan surat ke Presiden berisi poin-poin harapan KPK.

"Pimpinan KPK yang saat ini bisa berganti, memang akan habis masa jabatannya pada Desember, tetapi institusi KPK adalah bagian penting yang perlu dijaga dan diselamatkan bersama," tegasnya.

Persoalan ini, kata Febri, bukan sekadar soal menangkap dan memproses laporan yang ditangani KPK. Tetapi lebih dari itu, terkait juga tentang kepercayaan masyarakat Indonesia, bahkan internasional, termasuk di antaranya urusan investasi.

Kepercayaan masyarakat indikatornya adalah kepastian hukum dan salah satunya dalam bentuk konsistensi terhadap pemberantasan korupsi. Karena praktik korupsi menambah biaya dan beban pengusaha, sehingga kalau pemberantasan korupsi melemah maka dampaknya banyak sekali, kata Febri.

"Bukan sekadar soal penegakan hukum saja, tetapi juga bagaimana sektor swasta sehat, investasi bisa lebih yakin menanamkan modal," tegasnya.

Dicontohkan Febri, Presiden Joko Widodo mempunyai program kerja, salah satu contohnya pembangunan infrastruktur. Jika dalam program tersebut terjadi korupsi dalam bentuk penyelewengan, tentu akan mengganggu program pemerintah yang seharusnya memberi manfaat pada masyarakat.

"Penting memperkuat KPK, siapapun nanti yang ada di KPK. Nanti pimpinan bisa berganti, pegawai bisa berganti, tetapi institusi dan sistem di KPK yang paling penting," katanya.

Febri juga mengatakan, lembaganya tidak membutuhkan revisi terhadap undang-undang tersebut. Karena secara teknis tidak terjadi hambatan selama menjalankan tugas, baik penindakan maupun pencegahan.

"Kami menilai dengan undang-undang yang ada saat ini, KPK bisa bekerja secara maksimal, melakukan penindakan ataupun pencegahan. Jadi KPK tidak membutuhkan revisi tersebut untuk kekuasaan dan tugas KPK. Saya kira suara masyarakat di Indonesia, dari kampus-kampus dan juga dari para guru bangsa begitu," ungkapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi

Sepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Megawati Gregetan Sebut KPK Tak Efektif
VIDEO: Megawati Gregetan Sebut KPK Tak Efektif "Pak Jokowi, Bubarkan Saja!"

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya