Jokowi Harapan Terakhir KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo dianggap menjadi kunci terakhir atas upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK. Saat ini, tinggal berharap kepada Presiden agar tidak menyetujui revisi tersebut.
"Tinggal sekarang KPK berharap kepada Presiden, karena kalau ada sebuah RUU inisiatif DPR yang kemarin sudah disampaikan di paripurna, dan Presiden tidak menyetujui atau tidak bersedia membahas karena tidak ingin melemahkan KPK. Maka rancangan ini tidak akan menjadi undang-undang," kata Febri Diansyah dalam Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri di Balaikota Malang, Jumat (6/9).
Febri sendiri yakin Presiden Joko Widodo tidak akan mendukung segala bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, sebagaimana pernyataan-pernyataan yang disampaikan sebelumya. Sehingga akan mengambil langkah yang membawa KPK menjadi lebih baik dan bukan sebaliknya.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
"Presiden sering bilang, 'saya tidak akan melemahkan KPK'. Presiden sering mengatakan begitu, bahkan Presiden mengatakan waktu bertemu di Istana Bogor terkait RUU KUHP. Presiden tegas sekali mengatakan, bahwa jangan membuat aturan yang bisa melemahkan KPK. Itu berulang kali disampaikan Presiden dan tentu kita harus mempercayai," urainya.
"Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dalam konteks ini, KPK berharap kepada Presiden untuk tetap berada dan tetap memegang apa yang pernah kita bicarakan dengan komitmen dari pemberantasan korupsi," sambungnya.
Febri mengajak masyarakat mengawal dari upaya-upaya melumpuhkan KPK, yang berdampak tidak bisa bekerja melakukan pemberantasan korupsi secara efektif. Karena undang-undang tersebut akan membawa perubahan mendasar bagi kinerja KPK seterusnya.
"Komitmen memperkuat KPK adalah satu hal penting yang perlu kita jaga bersama. Kami cukup yakin mendengar suara masyarakat, publik dan para guru bangsa," katanya.
Ganggu Iklim Investasi
Febri khawatir, KPK akan lumpuh dan tidak bisa kerja secara maksimal lagi. Dari pemahamannya, ada 9 persoalan, total menjadi 10 persoalan kalau KPK bisa menghentikan penanganan perkara dalam draft revisi UU itu.
Saat ini, KPK berharap pada Presiden agar tidak menandatangani revisi UU tersebut. Pimpinan KPK akan mengirimkan surat ke Presiden berisi poin-poin harapan KPK.
"Pimpinan KPK yang saat ini bisa berganti, memang akan habis masa jabatannya pada Desember, tetapi institusi KPK adalah bagian penting yang perlu dijaga dan diselamatkan bersama," tegasnya.
Persoalan ini, kata Febri, bukan sekadar soal menangkap dan memproses laporan yang ditangani KPK. Tetapi lebih dari itu, terkait juga tentang kepercayaan masyarakat Indonesia, bahkan internasional, termasuk di antaranya urusan investasi.
Kepercayaan masyarakat indikatornya adalah kepastian hukum dan salah satunya dalam bentuk konsistensi terhadap pemberantasan korupsi. Karena praktik korupsi menambah biaya dan beban pengusaha, sehingga kalau pemberantasan korupsi melemah maka dampaknya banyak sekali, kata Febri.
"Bukan sekadar soal penegakan hukum saja, tetapi juga bagaimana sektor swasta sehat, investasi bisa lebih yakin menanamkan modal," tegasnya.
Dicontohkan Febri, Presiden Joko Widodo mempunyai program kerja, salah satu contohnya pembangunan infrastruktur. Jika dalam program tersebut terjadi korupsi dalam bentuk penyelewengan, tentu akan mengganggu program pemerintah yang seharusnya memberi manfaat pada masyarakat.
"Penting memperkuat KPK, siapapun nanti yang ada di KPK. Nanti pimpinan bisa berganti, pegawai bisa berganti, tetapi institusi dan sistem di KPK yang paling penting," katanya.
Febri juga mengatakan, lembaganya tidak membutuhkan revisi terhadap undang-undang tersebut. Karena secara teknis tidak terjadi hambatan selama menjalankan tugas, baik penindakan maupun pencegahan.
"Kami menilai dengan undang-undang yang ada saat ini, KPK bisa bekerja secara maksimal, melakukan penindakan ataupun pencegahan. Jadi KPK tidak membutuhkan revisi tersebut untuk kekuasaan dan tugas KPK. Saya kira suara masyarakat di Indonesia, dari kampus-kampus dan juga dari para guru bangsa begitu," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya