Jokowi hormati sidang etik hadirkan Setnov digelar tertutup
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, sudah mendapatkan laporan soal sidang tertutup Setya Novanto di MKD, siang hingga sore tadi. Baik Jokowi ataupun JK yang namanya dicatut dalam rekaman soal perpanjangan Freeport, menghormati keputusan MKD yang menggelar sidang secara tertutup.
"Jadi tadi kami melaporkan pada Bapak Presiden dan Wakil Presiden mengenai sidang MKD yang tertutup dan Presiden sekali lagi menghargai mekanisme yang diambil di MKD. Karena memang terbuka atau tertutup sangat tergantung dari pengadu atau terperiksa atau teradu apakah dia mau terbuka atau tertutup," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Istana, Jakarta, Senin (7/12).
"Ya itu tadi sangat tergantung dari orangnya mungkin nanti kalau ganti orangnya, kalau mau terbuka ya terbuka, kalau tertutup ya tertutup," tambahnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
Pramono menegaskan, dari waktu ke waktu Presiden terus mengikuti sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar MKD.
"Jangan dilihat MKD saja tapi bagaimana proses di luar MKD yang begitu, karena ini kan menyangkut ketua DPR sehingga dengan demikian Presiden sekali lagi beliau menghargai, menghormati proses di MKD tetapi beliau juga menunggu karena sekarang ini bukan hanya beliau yang menunggu tapi juga rakyat Indonesia menunggu itu," jelas Pramono.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya