Jokowi: Hukum pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun seberat-beratnya
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, gadis berusia 14 tahun yang diperkosa 14 orang di Bengkulu dihukum berat. Karena Yuyun adalah generasi penerus yang harus dilindungi.
"Kita semua berduka atas kepergian Yuyun yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," kata Presiden melalui akun Twitter @jokowi, Rabu (4/5).
Sebelumnya, pegiat LSM mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, gadis berusia 14 tahun yang diperkosa 14 orang di Bengkulu. Kasus ini menyita perhatian publik karena kekejaman dan kekerasan terhadap perempuan semakin mengkhawatirkan.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang diminta anak buah Jokowi? Ramai-Ramai Anak Buah Jokowi Minta Tambah Anggaran Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Perwakilan LSM Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo segera bereaksi menyikapi kasus ini.
"Ingin mendengar bagaimana statement cepat Jokowi terkait kasus-kasus perkosaan, terkait kasus-kasus kekerasan seksual, yang setiap hari memakan banyak korban," ujar Ika di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro No.74, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).
Ika menilai, pernyataan sikap dan respons presiden terhadap kasus Yuyun penting untuk mempercepat kerja aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini dan kasus serupa lainnya.
"Statement ini akan membantu bagaimana seluruh birokrasi dan seluruh aparatur negara dari pusat hingga daerah, akan melihat ini sebagai situasi yang penting. Tapi itu (pernyataan sikap Jokowi) yang kita tunggu-tunggu," kata Ika.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan anggota Paspampres yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur sudah diproses hukum
Baca SelengkapnyaDugaan pemerasan penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu diungkapkan Yuyun dalam podcast artis.
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Yenny, kader Gus Dur menginginkan putra Betawi menjadi Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca Selengkapnya