Jokowi ingatkan sekolah tak wajib ikuti aturan Full Day School
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan setiap sekolah tak diwajibkan untuk mengikuti aturan sekolah lima hari dan belajar delapan jam sehari atau yang lebih dikenal dengan sebutan Full Day School. Ini disampaikan oleh Jokowi mengingat masih munculnya pro dan kontra dari aturan yang kini telah berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang awalnya merupakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017 tersebut.
"Gini jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah ya, jadi tidak ada keharusan full day school," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8).
Menurut Jokowi, sekolah dibebaskan untuk mengikuti aturan atau tidak dikarenakan memang masih banyak sekolah yang tak menerimanya. Maka dari itu, pemerintah mengambil jalan tengah dengan membuat aturan itu menjadi fleksibel.
-
Mengapa Kurikulum Merdeka diterapkan? Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, pemerintah Indonesia melakukan perubahan sistemik dengan kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama terjadi di Indonesia.
-
Kenapa Kurikulum Merdeka diterapkan? Seperti disebutkan, Kurikulum Merdeka diterapkan untuk mengganti kurikulum sebelumnya. Meski belum mencakup seluruh Indonesia, namun mayoritas daerah terutama di kota besar sudah mulai menerapkan kurikulum baru ini.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Bagaimana Kurikulum Merdeka diterapkan? Pembelajaran dilakukan dengan cara berbeda yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendalami konsep materi pelajaran sesuai waktu yang diburuhkan. Di mana guru dapat memilih perangkat ajar yang beragam sesuai dengan karakteristik siswa.
-
Bagaimana Bapak Joko bisa menyekolahkan anaknya? 'Ya suatu kebanggan bagi saya, memang dari dulu sebelum menikah, bahkan saya itu punya cita-cita nanti kalau sudah berkeluarga dan punya anak, yang saya utamakan memang segi pendidikan, walaupun bapaknya kondisinya kayak begini, yang penting anaknya bisa sekolah,' jelas Joko.
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
"Karena ada yang siap, ada yang belum, ada yang sudah bisa terima, ada yang belum, jadi kita harus tahu jika ada sekolah yang memang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung masyarakat ulama dan orangtua murid silakan diteruskan," ujarnya.
Seperti diketahui, aturan Full Day School tertuang dalam Peraturan Presiden tentang penguatan pendidikan karakter. Peraturan Presiden Pendidikan Karakter itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari seminggu dan delapan jam per hari.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, akibat adanya pro dan kontra terkait aturan tersebut, maka sekolah tak harus menerapkan sekolah lima hari seminggu dan delapan jam per hari. Terpenting, setiap sekolah harus fokus dalam penguatan pendidikan karakter.
"Kata kuncinya fleksibilitas dalam penguatan pendidikan karakter ini bagi yang dimungkinkan lima hari silakan lima hari tapi bagi yang enam hari juga tentu karena pertimbangan situasi dan kondisi berbeda. Jadi poinnya bukan di lima atau enam hari dalam seminggu tapi bagaimana penguatan karakter itu," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Jokowi mempertimbangkan ulang keinginanya untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaPlt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%
Baca SelengkapnyaKepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).
Baca SelengkapnyaKebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi menimbulkan sejumlah masalah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi arahan untuk mengakhiri polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang sarat kecurangan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya
Baca Selengkapnya50% Peserta didik bersekolah di satuan pendidikan negeri di Jakarta berasal dari keluarga mampu. Padahal sekolah negeri di Jakarta gratis.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca Selengkapnya