Jokowi Ingin Sederhanakan Aturan Dana Desa dan Investasi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengubah undang-undang untuk permudah laporan pertanggungjawaban sederhana terkait dana desa. Hal ini menyusul banyak kepala desa mengeluhkan pembuatan LPJ tidak praktis.
"Saya ingin mengubah aturan undang-undang tahun depan. Sebab intinya kerja cepat dalam hal ini laporan sederhana dan bisa dikontrol ini tidak menyulitkan kinerja kita," kata Jokowi saat menghadiri sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Guna Pengembangan Pemerintahan Desa di gedung Merapi, PRPP, Semarang, Kamis (22/11).
Selain dana desa, Jokowi juga melihat adanya persoalan terkait aturan investasi.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
"Ini juga penting sebab selama ini kalau mau urus usaha terbentur undang-undang yakni aturannya ruwet. Maka dari itu dunia usaha dan investasi benar-benar bergerak, menanamkan modal karena gampang urus izin, cepat urus izin," tegas Jokowi.
Menurutnya, dengan banyaknya laporan membuat waktu terbuang banyak dan bisa memperlambat pembangunan. Maka dari itu, Jokowi ingin fokus mengubah peraturan perundang-undangan agar percepatan terjadi.
"Kalau Perpres, Permen bisa minta dihilangkan. Kalau aturan Undang-undang ya harus taat. Tahun depan akan konsentrasi perubahan perubahan undang-undang agar percepatan itu bisa dilakukan," kata Joko Widodo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaDPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDia kerap mendapat keluhan bahwa APBD tidak cukup untuk memperbaiki.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya