Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Jangan semua urusan ke saya, gubernur & menteri kerjanya apa

Jokowi: Jangan semua urusan ke saya, gubernur & menteri kerjanya apa Jokowi dan petani. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengatakan berjanji akan mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (RUU PPHMA). Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/3).

Jokowi, sapaan akrabnya, mengatakan menjadi tanggung jawabnya sebagai Kepala Negara untuk memenuhi permintaan masyarakat, khususnya dalam memenuhi hak masyarakat di daerah. Namun, untuk hal ini, persoalan juga berada di Kepala Daerah dan Menteri terkait. Maka dari itu, ia meminta masyarakat turut pula mengutarakan permintaan ke Kepala Daerah.

"Jangan sampai persoalan-persoalan daerah dibawa ke saya, dikit-dikit saya, ndak lah. Nanti Gubernur kerjanya apa? Bupati, Menteri kerjanya apa," kata Jokowi.

Orang lain juga bertanya?

Jokowi berjanji akan menerima masyarakat adat setidaknya 4 bulan sekali. Hal ini diperlukan untuk menerima keluhan mereka. Namun, Jokowi mengatakan ada baiknya pula masyarakat adat mendorong Kepala Daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda). Sebab, pemberian hak masyarakat adat juga menjadi tanggung jawab Kepala Daerah.

"Tolong didorong bukan hanya masalah undang-undangnya (Yang ada di DPR) Perdanya juga didorong. SK bupatinya juga didorong. Karena banyak hal itu ada di Bupati, ada di Perda," katanya.

Jokowi mengatakan telah pula mendorong Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar para Kepala Daerah segera mengeluarkan SK. Sebab, lewat SK dari Bupati dapat memudahkan jalan bagi pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memberikan lahan kepada masyarakat.

"Sehingga niatan pemerintah untuk membagikan tanah adat segera terwujud. Dan nanti akan perintah lagi kepada Mendagri agar yang di daerah itu segera disegerakan," katanya.

Presiden Jokowi pada Desember 2016 telah menyerahkan SK penetapan hutan adat kepada sembilan masyarakat hukum adat, dengan total luas lahan 13.122,3 hektare bagi 5.700 kepala keluarga. Saat itu, Jokowi mengatakan, jumlah tersebut masih sangat kecil dibanding total keseluruhan akan akan dibagikan, yakni 12,7 juta hektare. Lahan tersebut dipastikan akan menjadi hak milik masyarakat adat dan kelompok tani.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Menteri Bahlil di IKN, Istana Buka Suara
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Menteri Bahlil di IKN, Istana Buka Suara

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kabar Jokowi akan reshuffle Bahlil di IKN.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Istana soal Jokowi Intensif Kunjungan Kerja di Jawa Tengah
Penjelasan Istana soal Jokowi Intensif Kunjungan Kerja di Jawa Tengah

Hal itu disampaikan Ari menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan Presiden Joko Widodo intensif melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ganjar: Kalau Ada Pengarahan Politik, Mulai Tidak Fair
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ganjar: Kalau Ada Pengarahan Politik, Mulai Tidak Fair

Ganjar Pranowo tak mempersoalkan pertemuan Jokowi dan kepala desa sepanjang pertemuan tidak bertujuan untuk mengarahkan dukungan

Baca Selengkapnya
Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah
Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah

Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.

Baca Selengkapnya