Jokowi janji bantu semua guru honorer agar diangkat jadi PNS
Merdeka.com - Seorang guru honorer di Tegal, Siti Saerullah, menyampaikan keluhannya kepada calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan sudah menjadi guru selama sepuluh tahun, namun belum juga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia mengungkapkan, dia belum menjadi PNS padahal kawan-kawannya yang juga sebagai guru honorer sudah diangkat menjadi PNS. Siti pun mengeluh lantaran penghasilannya hanya sekitar seratus ribu tiap bulannya.
"Saya sudah jadi honorer K2 sejak tahun 2004. Padahal kawan saya sudah ada yang lolos, tapi saya ndak lolos. Penghasilan saya sekitar seratus ribu per bulan. Kami dari honorer guru dan guru bantu minta diangkat," kata Siti di kawasan Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/6).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Jokowi menyelesaikan kuliah? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Mendengar aspirasi tersebut, Jokowi melakukan klarifikasi mengenai kampanye hitam kepadanya. Dia mengatakan tidak akan ada penghapusan kepada tunjangan guru. Karena tunjangan itu seharusnya dinaikkan, bukannya malah dihapus.
Jokowi menegaskan, kasus seperti guru honorer ini memprihatinkan. Sebab mereka telah mengabdi kepada dunia pendidikan namun masih belum ada kemakmuran yang diterima. Jokowi menganggap kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Pekalongan, tetapi juga di seluruh Indonesia.
"Ini harus segera diselesaikan karena beliau-beliau (guru honorer) ini telah mengabdi pada dunia pendidikan lama sekali tapi dengan penghasilan yang sangat minim, sekali seratus sampai dua ratus ribu. Bayangkan inilah fakta yang kita hadapi," tegasnya.
Mantan wali kota Solo ini menjanjikan akan membantu nasib guru honorer jika memang mendapatkan mandat dari rakyat. Walaupun begitu, Jokowi mengingatkan, bukan serta merta guru honorer diangkat, tetapi tetap melalui prosedur yang berlaku.
"Meskipun akan diangkat tetap ada prosedur dan proses yang dilalui. Tapi tetap akan kita angkat," tutupnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.
Baca SelengkapnyaKeberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Anies berjanji memberikan penghargaan bagi dosen dan peneliti yang berbasis pada kinerja.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji akan menaikkan gaji guru honorer di Jakarta setara dengan upah minimum regional (UMR) Jakarta yakni sekitar Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menyediakan kuota 1.700 tenaga pengajar lewat jalur KKI.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Heru Budi usai menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome
Baca SelengkapnyaHal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Baca Selengkapnya