Jokowi-JK akan buat polisi berwatak sipil tidak militeristik
Merdeka.com - Pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo - Jusuf Kalla berjanji akan mereformasi internal kepolisian. Janji itu disampaikan dalam visi misi tentang kebijakan keamanan nasional dan ketertiban masyarakat. Salah satunya adalah tentang reformasi di tubuh Polri. Visi misi itu ikut disampaikan dalam pendaftaran ke KPU, Selasa (20/5).
"Kami akan menyesuaikan kurikulum pendidikan dan latihan untuk menghasilkan anggota Polri yang berwatak sipil, tidak militeristik, dalam tugas penegakan hukum dan Kamtibmas," demikian visi misi Jokowi-JK seperti dikutip merdeka.com.
Jokowi-JK juga akan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Polri untuk memudahkan dan memastikan arah gerak penataan dan pengelolaan Polri untuk lebih baik. Jika dimungkinkan perlu penegasan-penegasan arah gerak Polri selaras dengan agenda pemerintahan.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk strategi di Polri? Para perwira dalam golongan ini memiliki tanggung jawab untuk merancang strategi dan kebijakan demi menjaga keamanan di wilayah mereka.
Selain itu Jokowi juga akan melakukan evaluasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Polri dengan berbasis pada arah kebijakan penataan Polri menjadi institusi profesional. Evaluasi tersebut harus mengacu pada perencanaan penataan keamanan nasional.
"Kami akan menata kelembagaan dan tata-wewenang Polri melalui pemisahan antara kewenangan pengambilan keputusan dan kewenangan pelaksanaan keputusan yang hingga saat sekarang masih tumpang-tindih. Hal itu dilakukan dengan menempatkan Polri dalam Kementerian Negara yang proses perubahan dilakukan secara bertahap."
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kepada TNI-Polri agar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas diyakini akan semakin memperkuat kerjasama antar dua lembaga tersebut dalam memberangus kejahatan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Widodo) menyebut, bahwa Polri harus bisa menjadi cooling system sekaligus perekat kebinekaan.
Baca SelengkapnyaTito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaMuzani juga memastikan akan ada penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh anggota Polri, Jokowi berpesan agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum
Baca Selengkapnya