Jokowi Larang Mudik Lebaran 2020, Polri Perketat Jaga Jalur Keluar Masuk Daerah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memutuskan larangan mudik Lebaran 2020 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Polri pun berencana melakukan penyekatan jalur keluar masuk di setiap daerah.
"Kalau memang itu sudah larangan, kita harus melaksanakan dan mengamankan sesuai perintah Presiden. kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta," tutur Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).
Penyekatan dikhususkan untuk kendaraan pribadi seperti motor dan mobil, kemudian transportasi umum. Sementara untuk truk pengangkut sembako, bahan bakar, dan sejenisnya dikecualikan.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa yang perlu dipersiapkan saat mudik naik motor? Membawa bekal seperti air minum, makanan ringan, dan kit P3K adalah ide yang baik.
"Itu tidak kita larang, biar tetap berjalan ekonomi ini," jelas dia.
Dia menuturkan, untuk teknis pelaksanaan masih harus dirapatkan di tingkat kementerian. Termasuk juga aturan hukum atas penyekatan jalan itu jika nantinya dilaksanakan.
"Payung hukumnya itu paling bisa kita pakai Undang-Undang Kesehatan itu. Tapi masih dibahas di tingkat kementerian," kata Benyamin.
Rencananya, penyekatan jalan akan dilakukan baik di jalan tol maupun arteri. Petugas akan siaga di tiap titik yang telah ditentukan untuk menangani masyarakat yang nekat balik ke kampung halaman meski sudah diminta tidak mudik.
"Di jalan nasional juga ada, arteri juga ada. Tiap kabupaten. Kalau jalan tol ada titik-titik tertentu, tapi kalau di luar jalan tol itu nanti di tiap kabupaten ada itu sekat-sekatnya," tegas Benyamin.
Jika Mendesak Mudik
Menurut Benyamin, jika larangan ini sudah resmi diterapkan namun ada warga yang harus mudik lantaran keperluan mendesak, maka keputusan perizinan menjadi tanggung jawab Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Karena kemarin sebelumnya kita rapat juga, kalau memang ada yang mendesak-mendesak benar orang akan pulang kampung dari Jakarta, dia harus ada izin dari Satgas Penanganan Covid Pusat yang BNPB itu. Harus ada izin dari itu, kalau ada izin dari itu nanti bisa kita lewatkan," jelasnya.
Aturan izin juga dikecualikan bagi pengendara yang kehabisan bahan bakar, sementara tidak dapat mengisi di tengah jalan. Maka petugas akan membuka sekat dengan sejumlah pertimbangan solusi.
"Jadi banyak sekali nanti aturan-aturan yang masih dalam penggarapan, masih dalam pembahasan, supaya masyarakat ini tetap di rumah saja. Memang pemerintah memutuskan ini bukan untuk masyarakat susah, menghilangkan kebiasaan mudik, tapi untuk menyelamatkan masyarakat," ucap Benyamin.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolda Banten akan menyiapkan jalur Cikuasa atas dan Cikuasa bawah kota Cilegon untuk digunakan oleh pemudik
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca Selengkapnya