Jokowi minta Kapolri evaluasi SP3 perusahaan pembakar hutan
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengaku telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo soal pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan tersangka pembakaran hutan. Teten menjelaskan, Presiden Jokowi telah memintanya untuk menindaklanjuti hal tersebut bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
"Saya sudah lapor ke Presiden. Presiden minta saya bicara dengan Kapolri dan Menteri Kehutanan, tentu ini masalah hukum harus hati-hati melakukan intervensinya karena ini wilayah hukum yang otonom," kata Teten di kantornya, Kamis (28/7).
Teten menjelaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah diminta untuk mengevaluasi pemberian SP3 tersebut. Maka dari itu, tak menutup kemungkinan kasus pembakaran hutan ini akan dibuka kembali.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumbar? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Kalau mungkin ada bukti lain penanganan kasus itu di lapangan memang dimungkinkan dibuka kembali ya harus dibuka kembali," katanya.
Meski demikian, Teten menjelaskan sanksi pidana bukanlah cara utama untuk membuat efek jera terhadap para pelaku pembakaran hutan. Sebab, dia meyakini sanksi administratif justru bisa lebih ampuh membuat para perusahaan pembakaran hutan tak mengulangi perbuatannya.
"Tapi tindak pidana bukan satu-satunya instrumen untuk membuat efek jera pembakar hutan, masih ada sanksi administratif, sanksi perizinan, ini sedang dibicarakan dengan Ibu Menhut," katanya.
Seperti diketahui, SP3 dikeluarkan setelah Polda Riau beralasan, secara hukum, fakta-fakta atau bukti material atas dugaan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh 15 perusahaan itu, tidak memenuhi unsur untuk dijerat sebagai pelanggaran hukum.
Kemarin, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto diperiksa Mabes Polri terkait SP3 tersebut. Tak lama lagi, tim Karwasidik Mabes Polri akan datang ke Riau untuk menyelidiki kenapa SP3 itu diterbitkan Polda Riau.
Adapun 15 perusahaan itu adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, dan PT Sumatera Riang Lestari. Lainnya adalah PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Partawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN United dan PT Riau Jaya Utama.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.
Baca SelengkapnyaJakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.
Baca SelengkapnyaMenteri Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Jokowi untuk membentuk dan memimpin satuan tugas (satgas) polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaJokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengakui adanya tekanan dari sektor energi khususnya tambang
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan para perusahaan tambang untuk memperbaiki kembali lahan usai menambang.
Baca SelengkapnyaAmran hadir sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ad-Interim sejak 27 November 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya