Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi minta kasus Novel, Samad dan BW segera diselesaikan

Jokowi minta kasus Novel, Samad dan BW segera diselesaikan Jokowi konpers soal KPK-Polri. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Diketahui, berkas Novel Baswedan dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004, ketika menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Johan Budi menambahkan, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang menjerat Bambang Widjojanto. Perintah Jokowi tersebut disampaikan saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu memanggil Jaksa Agung dan Kapolri ke Istana Negara, pagi tadi.

"Poin dari presiden itu kasus ini harus selesai jangan berlarut-larut," kata Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2).

Meski memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Johan enggan mengamini apakah maksud dari Jokowi itu merujuk untuk memerintahkan penerbitan Surat Ketetapan Pengesampingan Perkara Demi Kepentingan Umum (SKP2).

"Jaksa Agung tentu memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak yang lain dalam kasus Novel Baswedan misalnya. Jadi tunggu, saya kira, mungkin dalam waktu sehari, dua hari, tiga hari, empat hari lima hari, tergantung," kata Johan.

Meski demikian, untuk kasus Novel Baswedan yang telah dilimpahkan ke pengadilan, Johan memberi sinyal adanya perintah penerbitan SKP2. Sebab, kata dia, Jokowi ingin agar kasus ini cepat selesai dan ingin fokus dalam upaya pembangunan di bidang ekonomi.

"Tapi masih ada peluang tentu alasan-alasan yang harus dibenarkan secara hukum. Itu tadi yang disampaikan oleh Presiden dan Jaksa Agung sudah mendengar dan dari informasi yang disampaikan tadi," ujarnya.

"Ini opsi, keputusan tentu ada di Jaksa Agung. Jadi presiden itu kasus ini harus selesai jangan berlarut-larut sehingga selalu menimbulkan pro dan kontra di publik. Ini yang presiden tidak mau, karena kita harus memikirkan persoalan-persoalan lain. Move on. Maju ke depan memikirkan soal ekonomi dan lain-lain menjadi fokus presiden," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Busungkan Dada, Jokowi Beri Perintah Jenderal TNI Polri
VIDEO: Busungkan Dada, Jokowi Beri Perintah Jenderal TNI Polri "Hal Kecil Segera Selesaikan!"

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para petinggi TNI dan Polri di Istana IKN, 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung

Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi menyebut mendapatkan arahan dari Jokowi meski secara tidak langsung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

4 Menteri yang hadir Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini

Baca Selengkapnya