Jokowi minta maaf kenaikan tunjangan bagi veteran belum cair
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017-2022.
Acara pengukuhan ini digelar di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/8). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilakukan pengukuhan.
Jokowi dalam pernyataannya meminta maaf kepada para veteran karena kenaikan tunjangan kehormatan yang belum cair. Padahal, ia telah menyetujui kenaikan tunjangan sebesar 25 persen.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
"Untuk tunjangan kehormatan kenaikan 25 persen. Tapi mohon maaf, mohon maaf belum bisa diterima bulan Agustus," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/8).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berjanji kenaikan itu akan diterima pada September 2018. Pemerintah juga akan merapelnya.
"Karena administrasi baru diterimakan nanti Insya Allah bulan September, dirapel dari Januari sampai Agustus," terang Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui kenaikan tunjangan dan dana kehormatan bagi veteran. Hal ini telah diresmikan lewat ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia.
PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, yakni Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama.
Seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id pada Selasa (1/8/2018), penerbitan PP Nomor 31 Tahun 2018 membuat dana kehormatan dan tunjangan kepada veteran naik dari Rp750 ribu perbulan menjadi Rp938 ribu berdasarkan PP No.67/2014 sebelumnya.
Adapun pertimbangan Jokowi mengubah Pasal 17 lantaran pemerintah menilai saat ini bantuan untuk veteran perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dari para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia tersebut.
Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen-momen Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan pegawai penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja
Baca SelengkapnyaJokowi berkelakar, bahwa hingga kini pasti para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merasa lelah dan penat.
Baca SelengkapnyaJokowi bercerita bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selalu bolak-balik menghampirinya untuk meminta persetujuan kenaikan tukin diinstansinya.
Baca SelengkapnyaJokowi sampai meminta maaf karena sejak pemilu 2014 tunjangan untuk KPU belum naik
Baca SelengkapnyaKenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Minta ke Jokowi Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Rp200.000, Sama Dengan Polri
Baca SelengkapnyaRibka mengatakan, permintaan maaf seorang Kepala Negara terhadap rakyatnya merupakan hal biasa.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, Polisi dan TNI sebesar 8 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga berpamitan pada masyarakat, sebelum melepaskan jabatannya sebagai presiden
Baca SelengkapnyaMPR Yakin Masyarakat Memaafkan Jokowi, Tapi Perlu Ungkap Janji yang Sudah Ditepati dan Belum
Baca Selengkapnya